Pilkada 2020, Bawaslu Jabar Khawatirkan Potensi Politisasi Birokrasi oleh Elit Lokal

Kontributor Bandung, Dendi Ramdhani
Kompas.com - Kamis, 7 November 2019 | 14:31 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaKOMPAS.com/DENDI RAMDHANIKetua Bawaslu Jabar Abdullah Dahlan saat ditemui dalam kegiatan Evaluasi Pengawasan Pemilihan Umum Pemilu 2019 di El Royal Hotel, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Kamis (7/11/2019).

BANDUNG, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat menyoroti adanya potensi politisasi dalam birokrasi jelang Pilkada Jabar 2020.

Seperti diketahui, ada delapan daerah di Jabar yang akan melangsungkan pilkada serentak, yakni Kabupaten Bandung, Cianjur, Sukabumi, Karawang, Indramayu, Tasikmalaya, Pangandaran dan Kota Depok.

Ketua Bawaslu Jabar Abdullah Dahlan mengatakan, potensi elit lokal menggunakan sumber daya daerah akan menguat dalam Pilkada tahun ini.

Hal itu disampaikan Abdullah dalam kegiatan Evaluasi Pengawasan Pemilihan Umum Pemilu 2019 di El Royal Hotel, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Kamis (7/11/2019).

"Khusus untuk Pilkada Jabar 2020 ada delapan daerah tujuh kabupaten satu kota. Menjadi concern bagi kita pengalaman Pileg dan Pilpres kemarin kita menyiapkan lebih matang lagi," katanya. 

"Di Pilkada nuansanya lebih kuat lagi, potensi elit lokal menggunakan sumber daya daerah sebagai modal politik." 

Baca juga: Rawan Konflik, Pilkada Papua Diberi Perhatian Khusus oleh Bawaslu

Program pemerintah jadi modal kampanye

Selain itu, kata Abdullah, pihaknya juga akan memberi perhatian besar terhadap potensi adanya politisasi program pemerintah sebagai modal kampanye.

Khususnya bagi calon kepala daerah yang akan kembali berkontestasi di Pilkada Jabar 2020.

"Bawaslu juga mengawasi aspek pejabat daerah yang maju kembali karena mereka punya akses untuk menggunakan resource daerah," katanya.

"Jangan sampai birokrasi dipakai mesin pemenangan lalu program pemerintah atau dana APBD jangan sampai jadi resource logistik pemenang. Sementara hal itu dilarang oleh undang-undang." 

Baca juga: Relawan Pendukung Jokowi Merapat Dukung Gibran di Pilkada Solo 2020

Modus rotasi pejabat di birokrasi

Poin lain yang disoroti, kata Abdullah, adanya peluang mutasi dan rotasi pejabat di birokrasi yang bersifat politis untuk mendukung upaya pemenangan.

Ia mengingatkan, dalam aturan menegaskan tak boleh ada rotasi mutasi jabatan enam bulan sebelum pemilu berlangsung.

"Lalu jangan sampai ada politiasi birokrasi, misalnya rotasi mutasi yang bersifat politis untuk mendukung pemenangan itu di aturan tidak boleh, enam bulan sebelum Pilkada tidak boleh ada rotasi mutasi," paparnya.

Namun, Bawaslu juga mengingatkan kepada partai politik untuk membuat kontestasi yang fair dalam aspek kandidasi.

"Kami mengimbau seluruh parpol mengikuti kaidah hukum pemilu juga. Misal pada pencalonan kerawanan yang muncul juga potensi transaksional dalam aspek kandidasi atau jual beli suara ini potensial muncul, istilah uang tiket uang perahu ada," kata Abdullah. 

"Dan ini terjadi dan terbukti maka calon itu bisa digugurkan kepesertaannya sebagai calon kandidat Pilkada." 

Baca juga: Daftar ke Gerindra, Aktor David Chalik Ikut Pilkada Bukittinggi 2020

PenulisKontributor Bandung, Dendi Ramdhani
EditorAprillia Ika
Terkini Lainnya
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Nasional
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Surabaya
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Regional
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Regional
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+