PKPU Pilkada 2020 Rampung, KPU Minta Semua Pihak Mempelajarinya

Fitria Chusna Farisa
Kompas.com - Kamis, 22 Agustus 2019 | 11:08 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaKompas.com/Fitria Chusna FarisaFoto Ketua KPU Arief Budiman di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pilkada 2020, telah selesai diundangkan.

Ketua KPU Arief Budiman meminta seluruh pihak terkait mempelajari dan menjalankan PKPU tersebut dengan baik.

"Saya berharap, semua pihak bisa mempelajari, mencermati, kemudian menjalankannya sesuai dengan tahapan tepat waktu," kata Arief di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2019).

Bagi penyelenggara pemilu, PKPU tersebut berfungsi sebagai panduan penyusunan program, kegiatan dan tahapan Pilkada.

Baca juga: Jelang Pilkada 2020, KPU Berencana Bentuk Tim Khusus Anti-Hoaks

Sedangkan bagi peserta pemilu, PKPU ini menjadi acuan tahapan pencalonan, kampanye dan pemutakhiran data pemilih.

PKPU ini juga dijadikan acuan bagi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk memproses Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang menjadi cikal bakal pendanaan Pilkada.

"Banyak kegiatan yang sudah dimulai di tahun 2019. Maka anggarannya harus tersedia di tahun 2019 juga," ujar Arief.

Arief mengatakan, PKPU ini juga bakal digunakan bagi pemangku kepentingan lain.

Misalnya aparat keamanan, untuk memetakan tahapan-tahapan yang rawan menimbulkan konflik atau gejolak.

"Apakah pada masa kampanye, pada hari pemungutan suara, penghitungan, penetapan hasil. Itu kan udah terurai detail tanggal-tanggalnya," kata Arief.

"Jadi mereka harus ikuti dengan baik seluruh tahapan," lanjut dia.

Baca juga: KPU Pangkas Masa Kampanye Pilkada 2020 Menjadi 71 Hari

Diberitakan, PKPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pilkada 2020 diberi nomor PKPU 15 tahun 2019.

Menurut Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU, peraturan tersebut selesai diundangkan pada 9 Agustus 2019.

Adapun pemungutan suara Pilkada rencananya digelar pada 23 September 2020 di 270 wilayah di Indonesia. 270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. 

 

Kompas TV Nur Asia Uno menyatakan siap maju dalam Pilkada Kota Tangerang Selatan tahun depan. Istri politisi Sandiaga Uno ini juga berkomitmen untuk mengabdi dan berbuat baik kepada masyarakat tak hanya di Tangerang Selatan namun juga di kota lainnya. Sebelumnya nama Nur Asia Uno disebut-sebut sebagai calon Wali Kota Tangerang Selatan oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Sufmi telah menyodorkan nama Nur Asia kepada Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto untuk dipertimbangkan. Selain Nur Asia Uno nama lain yang mencuat sebagai calon kontestan di Pilkada Tangerang Selatan adalah putri wakil presiden terpilih Ma'ruf Amin, Siti Nur Azizah. Azizah menyatakan tekadnya untuk membangun kota Tangerang Selatan menjadi lebih maju lebih toleran dan merata kesejahteraannya. Saat ini Azizah bahkan tengah mempersiapkan strategi untuk bertarung di Pilkada 2020. Tahun depan Kota Tangerang Selatan akan menyelenggarakan pilkada bersama 270 daerah lainnya. Walikota terpilih nantinya akan menggantikan Airin Rachmi Diany yang telah menjabat selama 2 periode. #NurAsiaUno #SitiNurAzizah #TangerangSelatan



PenulisFitria Chusna Farisa
EditorFabian Januarius Kuwado
Terkini Lainnya
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Nasional
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Surabaya
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Regional
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Regional
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+