Zulkifli Hasan: PAN Tidak Akan Calonkan Eks Koruptor di Pilkada 2020

Kontributor Padang, Perdana Putra
Kompas.com - Rabu, 31 Juli 2019 | 12:25 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaPERDANA PUTRAKetua Umum PAN Zulkifli Hasan

 

PADANG, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mendukung penuh wacana Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melarang eks koruptor ikut pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Wacana tersebut menurut Zulkifli yang juga Ketua MPR RI itu sangat bagus untuk diterapkan.

Baca juga: Melihat Celah KPU untuk Larang Eks Koruptor Nyalon di Pilkada 2020

"Sangat baguslah. Pasti kita dukung wacana itu," kata Zulkifli Hasan, usai membuka Pembekalan Anggota Legislatif PAN Sumatera Barat, di Padang, Rabu (31/7/2019).

Zulkifli menuturkan, sebagai wujud dukungannya itu, pihaknya tidak akan mencalonkan eks koruptor dalam Pilkada 2020 nanti.

"Tidak akan kita calonkan, yang baik masih banyak," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, KPU akan kembali menggulirkan wacana larangan mantan napi korupsi mencalonkan diri sebagai peserta pemilu di Pilkada 2020. 

Baca juga: Perppu Disebut Bisa Jadi Alternatif untuk Larang Eks Koruptor Maju di Pilkada

Hal ini menyusul kasus Bupati Kudus Muhammad Tamzil yang pernah terjerat korupsi, namun terpilih lagi sebagai bupati hingga akhirnya kembali terjerat kasus korupsi.

"Gagasan ini bisa terus digulirkan, digelindingkan, sehingga diakomodasi," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi.

PenulisKontributor Padang, Perdana Putra
EditorRobertus Belarminus
Terkini Lainnya
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Nasional
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Surabaya
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Regional
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Regional
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+