KPU Pangkas Masa Kampanye Pilkada 2020 Jadi 71 Hari

Fitria Chusna Farisa
Kompas.com - Rabu, 17 Juli 2019 | 18:59 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaANTARA FOTO/Dhemas ReviyantoKetua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (tengah) bersama Komisioner KPU Viryan Azis (kiri) dan Plt Dirjen Otonomi Daerah Akmal Malik (kanan) mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/7/2019). Rapat tersebut membahas Peraturan KPU tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020.

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memangkas masa kampanye Pilkada 2020 sebanyak 10 hari. Masa kampanye yang awalnya diusulkan 81 hari, diperpendek menjadi 71 hari.

"Itu dari 81 hari menjadi kemarin seingat saya menjadi 71 hari," kata Ketua KPU Arief Budiman saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (17/7/2019).

Pemangkasan waktu kampanye ini dilakukan atas permintaan DPR RI. Sebelumnya, DPR mengusulkan agar KPU merancang masa kampanye antara 60-70 hari.

Namun, Arief menyebut, pihaknya tak bisa memperpendek masa kampanye hingga di bawah 70 hari. Sebab, hal ini berpotensi mengganggu tahapan pilkada lain.

Tahapan itu misalnya sengketa hasil pilkada. Jika ada yang mengajukan gugatan, prosesnya bisa memakan waktu hingga lebih dari 70 hari.

"Makanya kami tidak bisa juga mengurangi di bawah 70 hari, takut nanti sengketa itu putusannya melampaui hari pemungutan suara kan merepotkan," ujar Arief.

Baca juga: KPU Tunggu Kemenkumham Undangkan Rancangan PKPU Pilkada 2020

Menurut Arief, yang harus direvisi semestinya adalah aturan tentang dimulainya masa kampanye tiga hari setelah penetapan pasangan calon.

Dengan begitu, masa kampanye akan lebih memungkinkan diperpendek jika jarak antara penetapan calon dengan masa kampanye diperpanjang.

"Problem-nya itu diatur di undang-undang, bukan diatur oleh KPU. Kalau pasal itu tidak ada, misalkan diganti kampanye (dimulai) dua bulan setelah penetapan (calon), ya kampanyenya (bisa) sedikit (pendek)," kata Arief.

Wakil Ketua Komisi II Herman Khaeron meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempersingkat jadwal masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak 2020.

Herman mengusulkan agar masa kampanye dipersingkat dari 81 hari menjadi 60 hari.

"Hitung-hitungannya paling tidak ya 60 hari masa kampanye dan kemudian sementara 81 hari, tadi ada permintaan kami coba dimanfaatkan 60 hari saja," ujar Herman, Senin (8/7/2019).

PenulisFitria Chusna Farisa
EditorBayu Galih
Terkini Lainnya
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Nasional
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Surabaya
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Regional
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Regional
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+