KPU Tunggu Pemerintah dan DPR Jadwalkan Rapat Konsultasi Peraturan Pilkada 2020

Fitria Chusna Farisa
Kompas.com - Jumat, 28 Juni 2019 | 17:56 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaKompas.com/Fitria Chusna FarisaFoto Ketua KPU Arief Budiman di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus mempersiapkan pelaksanaan Pilkada 2020.

Saat ini, KPU masih menunggu pemerintah dan DPR menjadwalkan rapat konsultasi terkait Peraturan KPU (PKPU) tahapan Pilkada.

"Saya kemarin sudah menandatangani surat permintaan rapat konsultasi dengan pemerintah dan DPR atas PKPU tahapan Pilkada yang beberapa waktu lalu kita sudah lakukan uji publik," kata Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2019).

Baca juga: KPU Daerah Bakal Susun Anggaran Pilkada 2020

"Nah, itu sudah kita sempurnakan, sudah kita rapikan, dan sekarang kita sedang menunggu penjadwalan dari pemerintah dan DPR untuk rapat konsultasi," sambungnya.

Setelah rapat konsultasi selesai dan dipastikan tak ada lagi revisi PKPU, draf PKPU selanjutnya akan dikirim ke Kementerian Hukum dan HAM untuk diundangkan.

Sejak saat itulah, PKPU berlaku dan dapat digunakan oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk menyelenggarakan Pilkada.

PKPU Pilkada 2020 sendiri disusun berdasar Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016.

Baca juga: KPU Gelar Uji Publik Rancangan Peraturan Pilkada 2020

Supaya tahapan berlangsung dengan baik, Arief berharap, tak ada revisi Undang-undang ketika tahapan Pilkada sudah dimulai.

"Sekarang sebetulnya kesempatan untuk revisi kalau memang ada revisi. Kalau tahapan (Pilkada) sudah dimulai, sebaiknya tidak ada revisi," ujar Arief.

Adapun tahapan Pilkada akan dimulai pada September 2020.

Direncanakan, pemungutan suara Pilkada akan digelar 23 September 2020 di 270 wilayah di Indonesia.

Kompas TV Serangan fajar akrab didengar apa lagi saat dekat-dekat pemilu gini. Kamu pernah nggak sih menerima "sogokan" untuk memilih kandidat tertentu? Hati-hati loh karena ada KUHP yang mengatur. Tak hanya uang kertas, serangan fajar zaman now juga mengandalkan produk-produk digital. Dan lebih mengejutkannya lagi, ada istilah yang populer pada pilkada lalu yaitu "Serangan Fajar Pascabayar". Pilih dulu baru dibayar. Gimana menurutmu soal serangan fajar ini? #rabupemilu #pemilu2019 #rumahpemilu



PenulisFitria Chusna Farisa
EditorDiamanty Meiliana
Terkini Lainnya
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
KPU Bantul Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2020 Rp 2,1 Miliar
KPU Bantul Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2020 Rp 2,1 Miliar
Yogyakarta
KPU: Pemungutan Suara Ulang Dilaksanakan di Seluruh Kabupaten Sabu Raijua
KPU: Pemungutan Suara Ulang Dilaksanakan di Seluruh Kabupaten Sabu Raijua
Nasional
Akhir Polemik Kewarganegaraan Orient Riwu, Diskualifikasi hingga Pemungutan Suara Ulang
Akhir Polemik Kewarganegaraan Orient Riwu, Diskualifikasi hingga Pemungutan Suara Ulang
Nasional
Jokowi Minta Kepala Daerah yang Baru Terpilih Bekerja dengan Cepat
Jokowi Minta Kepala Daerah yang Baru Terpilih Bekerja dengan Cepat
Nasional