Eks Penyidik Polres Jaksel Mengaku Sempat Percaya Cerita Ferdy Sambo soal Baku Tembak Brigadir J-Bharada E

Jumat, 4 November 2022 | 14:14 WIB
KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA Mantan Kanit I Krimum Satreskrim Polres Metro Jaksel AKP Rifaizal Samual usai menjalani agenda pemeriksaan saksi di kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota penyidik pada Polres Metro Jakarta Selatan disebut sempat memercayai keterangan Ferdy Sambo terkait kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) akibat baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Hal itu disampaikan mantan Kanit I Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rifaizal Samual, dalam sidang terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan (obstruction of justice) kasus Brigadir J, Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022) malam.

Baca juga: Eks Kanit I Satreskrim Polres Jaksel Sebut Ferdy Sambo Minta Kejadian di Magelang Tak Diumbar

Samual adalah salah satu penyidik yang diterjunkan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) usai kematian Yosua.

Menurut Samual dalam kesaksiannya, saat itu dia memercayai cerita tentang baku tembak yang menyebabkan kematian Yosua karena disampaikan langsung oleh Ferdy Sambo yang saat itu menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

"Siap, Yang Mulia, saya sampaikan seperti apa yang saya sampaikan bahwa seorang Kadiv Propam berpangkat Irjen Pol. Bintang dua di Polri banyak, Pak. Akan tetapi, Kadiv Propam ini hanya satu, kalau di TNI kan POM-nya TNI, artinya memiliki kewenangan khusus terhadap polisi umum," kata Samual, seperti dikutip Tribunnews.

Baca juga: Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Akui Diintervensi saat Usut Kematian Brigadir J

Samual mengatakan, dia langsung melakukan perintah Ferdy Sambo saat itu, yakni menyusun skenario tembak-menembak antara Eliezer dan Yosua.

Penyebabnya adalah Samual meyakini bahwa cerita baku tembak itu benar-benar terjadi karena peristiwanya berlangsung di rumah seorang perwira tinggi Polri.

"Jadi, mohon izin saya pun ketika diperintahkan beliau langsung laksanakan, Pak, tetapi perintah yang saat itu saya tahu adalah perintah yang benar," ujar Samual.

Samual merasa semakin yakin telah terjadi baku tembak antara Eliezer dan Yosua karena beberapa saksi yang berada di lokasi termasuk anggota Propam Polri menyebutkan bahwa peristiwa itu merupakan tembak-menembak.

Baca juga: Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel: Ferdy Sambo Pukul Tembok dan Mau Nangis Usai Brigadir J Tewas

"Kejadian tembak-menembak pada saat itu adalah kejadian yang benar karena pada saat itu saksi meyakinkan seluruh penyidik yang ada di TKP bahwa itu adalah benar peristiwa tembak-menembak," tutur dia.

(Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Berpangkat Tinggi, Saksi Sebut Perintah Ferdy Sambo soal Skenario Tembak Menembak Dipercaya Penyidik)

Penulis :

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden