Begini Proses Pembuatan Replika Robot dari Motor Bekas

Kamis, 13 Januari 2022 | 12:12 WIB
KOMPAS.com/MARKUS YUWONO Eri Sudarmono di depan replika robot buatannya di Er Studio Art, Padukuhan Kauman, Kalurahan Gilangharjo, Kapanewon Pandak, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, Kamis (14/11/2021). Sempat terpuruk dihantam pandemi, Eri Sudarmono yang sebelumnya seorang pelukis kini 'menyulap' motor tua menjadi replika robot yang bernilai ekonomi dan telah menembus pasar internasional.

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria lulusan Seni Kriya Logam Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta bernama Eri Sudarmono membuat replika robot dengan bahan dasar motor bekas.

Orang yang juga merupakan penyuka motor tua tersebut awalnya bekerja sebagai pelukis di studio miliknya Er Studio Art. Namun setelah pandemi dan lukisannya sepi pesanan, Eri mendapat tawaran untuk membuat replika robot.

Baca juga: Polda Metro Jaya Resmi Buka Pendaftaran Balapan Liar, Ini Syaratnya

"Awalnya itu dari langganan dari China, suruh bikinkan replika robot. Karena dia pedangang itu pesen satu, kemudian suka dengan pengerjaannya terus lanjut terus sampai saya sudah kirim 30 unit ke China," kata Eri saat ditemui Kompas.com di studio miliknya, Rabu (12/1/2022).

Untuk proses pembuatannya, awalnya bahan baku dikumpulkan terlebih dahulu. Setelah itu motor bekas dibongkar untuk mengambil bagian yang bisa dimanfaatkan.

Proses pembuatan replika robot di Er Studio Art, Padukuhan Kauman, Kalurahan Gilangharjo, Kapanewon Pandak, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, Kamis (14/11/2021). Sempat terpuruk dihantam pandemi, Eri Sudarmono yang sebelumnya seorang pelukis kini 'menyulap' motor tua menjadi replika robot yang bernilai ekonomi dan telah menembus pasar internasional.KOMPAS.com/MARKUS YUWONO Proses pembuatan replika robot di Er Studio Art, Padukuhan Kauman, Kalurahan Gilangharjo, Kapanewon Pandak, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, Kamis (14/11/2021). Sempat terpuruk dihantam pandemi, Eri Sudarmono yang sebelumnya seorang pelukis kini 'menyulap' motor tua menjadi replika robot yang bernilai ekonomi dan telah menembus pasar internasional.

"Setelah motor masuk sini nanti saya bongkar semua dibersihkan terus yang plastik disendirikan. Part yang bagus juga saya sendirikan untuk bahan restorasi," kata dia.

Setelah dibongkar dan dibersihkan, sparepart motor bekas dipotong sesuai keinginan. Atau yang bisa digunakan tanpa harus memotong juga akan langsung dgunakan untuk membuat replika robot.

Baca juga: Cara Gampang Merawat AC Mobil agar Tetap Dingin

"Ya itu sesuai kebutuhan, kemudian nanti digabungkan dengan cara di las. Setelah itu detailing lalu diberi warna," ucap Eri.

Untuk waktu pengerjaan satu buah replika robot dengan dimensi tingi 3 meter, Eri membutuhkan waktu satu bulan pengerjaan. Namun dengan dibantu 14 karyawannya, Eri bisa membuat 5 buah robot dalam satu bulan.

Karya seni dari motor bekas buatan Eri dijual dengan harga Rp 25 juta hingg Rp 60 jutaan tergantung tingkat kerumitannya.

Penulis : Arif Nugrahadi

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden