Mengenal Ragam Fitur Keselamatan pada Mobil

Rabu, 12 Januari 2022 | 18:01 WIB
PAULTAN.org Ilustrasi fitur keselamatan Toyota T-Mate

JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk meminimalisir cedera saat terjadi kecelakaan, banyak mobil saat ini sudah dilengkapi dengan fitur-fitur keselamatan yang canggih.

Tidak hanya untuk meminimalisir, beberapa fitur berguna untuk mencegah atau mengantisipasi terjadinya kecelakaan, misalnya safety belt atau seat belt yang berfungsi menahan pengemudi dan penumpang agar tidak terhempas saat ada goncangan pada mobil.

Umumnya, fitur-fitur ini memiliki nama yang berbeda-beda tergantung produsen mobilnya. Namun, semuanya memiliki fungsi atau konsep yang sama.

Baca juga: Mengemudi Bawa Anak Kecil, Wajib Aktifkan Fitur Keamanan Ini

Selain seat belt, berikut ini adalah fitur-fitur keselamatan yang ada pada kebanyakkan mobil saat ini:

1. Blind Spot Detector

Sesuai dengan namanya, fitur ini membantu pengemudi untuk memonitor blind spot atau titik-titik buta dari dalam mobil. Karena, ada beberapa area jalan yang tidak terlihat dari kabin pengemudi.

Training Director The Real Driving Center (RDC) Marcell Kurniawan mengatakan, fitur ini merupakan salah satu cara untuk meminimalisir blind spot.

"Selain memaksimalkan area pandang pada spion, pengemudi juga bisa menambah peranti lain seperti blind spot mirror atau blind spot detection system," ujar Marcell, seperti dikutip dari Kompas.com (11/1/2021).

Blind spot detector akan mengingatkan pengemudi, jika ada benda atau kendaraan lain yang terdeteksi di area mobil dan tidak terlihat oleh pengemudi. Peringatan yang dikeluarkan biasanya berupa kedipan lampu atau suara.

2. Airbag

Airbag merupakan salah satu fitur keselamatan berkendara yang paling penting. Fitur ini melindungi pengemudi dan penumpang di kabin saat terjadi kecelakaan, melindungi bagian-bagian vital seperti kepala, leher dan dada.

Fitur ini hanya akan aktif jika ada benturan di sudut-sudut mobil tertentu. Ketika terjadi benturan, airbag yang berisi gas nitrogen akan mengembang dengan cepat.

Saat mengembang, airbag melindungi penumpang agar tidak terbentur bagian-bagian interior mobil yang keras. Setelah mengembang, airbag akan mengempis secara perlahan. Umumnya, airbag akan aktif hanya beberapa milidetik setelah terjadi benturan pada bodi mobil.

Ilustrasi fitur keselamatan pada Toyota T-MatePAULTAN.org Ilustrasi fitur keselamatan pada Toyota T-Mate

Baca juga: Safety Belt, Fitur Keselamatan yang Kerap Disepelekan

3. Daytime Running Light

Fitur Daytime Running Light (DRL) adalah fitur keselamatan berupa lampu LED berwarna putih. DRL menyala secara otomatis ketika mesin mobil dinyalakan.

Fungsinya bukan sebagai penerang, namun sebagai penanda yang membuat mobil tersebut lebih mudah dikenali atau dilihat oleh pengguna jalan lain.

DRL tidak bisa digunakan sebagai pengganti lampu utama. Mengutip Kompas.com, Founder & Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDCC) mengatakan bahwa DRL tidak berfungsi untuk menerangi jalan.

"Sehingga, kalau sore hari tetap hidupkan lampu utama," kata Jusri.

4. Autonomous Emergency Braking

Fitur keselamatan ini mendeteksi keadaan jalan selama perjalanan berlangsung. Menyitat situs Kia, teknologi ini pertama kali diperkenalkan pada tahun 2009 untuk meminimalisir dan menghindari terjadinya tabrakan.

Autonomous Emergency Braking (AEB) bekerja dengan cara mengaktifkan rem secara otomatis, saat pengemudi gagal menghindari bahaya di sekitar mobil. Objek yang biasanya dideteksi oleh AEB adalah pejalan kaki.

5. Child Lock

Child lock merupakan fitur keselamatan untuk penumpang anak. Fungsinya adalah mengunci pintu mobil, sehingga tidak bisa dibuka sendiri dari dalam. Berbeda dengan kunci sentral yang diaktifkan dari pintu pengemudi, child lock terletak di bagian pintu mobil dan harus diaktifkan sendiri.

Director dan Founder The Real Driving Center Roslianna Ginting mengatakan, child lock penting untuk menjaga keamanan anak selama perjalanan di mobil.

"Child lock dapat mencegah anak yang iseng membuka pintu saat mobil bergerak atau saat macet," kata Roslianna pada Kompas.com, beberapa waktu lalu.

6. Rare View Mirror

Memiliki fungsi yang serupa dengan blind spot detector, fitur ini memberikan pandangan yang luas ke arah belakang mobil, untuk melihat keadaan yang tidak bisa dilihat melalui spion samping ataupun spion tengah.

Fitur ini sangat berguna untuk melihat jalanan khususnya ketika berkendara di malam hari. Tampilan keadaan di luar mobil akan muncul di monitor yang ada di dekat kabin pengemudi.

7. Electronic Stability Control

Fitur keamanan ini berfungsi untuk membantu pengemudi saat mobil kehilangan kontrol. Sensor dari fitur ini secara otomatis mengaktifkan rem jika dibutuhkan, dan mengarahkan mobil kembali ke jalur yang benar.

Secara umum, fitur ini membantu pengemudi mengendalikan laju kendaraan ketika pengemudi kehilangan kontrol. Hal ini bisa mencegah mobil tergelincir karena oversteer atau understeer.

8. Anti-Lock Braking System

Anti-lock braking system (ABS) merupakan fitur yang mengendalikan rem seperti electronic stability control, namun fitur ini mengontrol sistem pengereman pada kendaraan ketika terjadi penguncian roda saat mobil direm mendadak.

Pengereman mendadak yang dilakukan pada kecepatan tinggi dapat membahayakan pengemudi. Mobil juga dapat kehilangan kendali karena mobil dipaksa berhenti mendadak saat sedang melaju dalam kecepatan tinggi.

ABS akan membantu mengendalikan mobil dan menghindari terkuncinya ban mobil, sehingga dapat meminimalisir terjadinya slip.

Editor : Azwar Ferdian

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden