Polisi Resmi Gelar Balap Jalanan di Ancol, Ini Harga Tiketnya

Rabu, 12 Januari 2022 | 14:12 WIB
KOMPAS.com/Deti Mega Purnamasari Seorang anggota komunitas tengah melakukan test drive di kawasan Ancol yang akan digunakan untuk track balap khusus komunitas, Senin (10/1/2022).

JAKARTA, KOMPAS.com - Kolaborasi Polda Metro Jaya bersama Ikatan Motor Indonesia (IMI) menghasilkan gelaran street race alias balap jalanan di Jakarta Utara, tepatnya di Jalan Lodan Raya atau Jalan Inspeksi Kali Ancol.

Lintasan balap ini memiliki panjang total 1,1 kilometer, membentang dari Gerbang Barat sampai Gerbang Timur Taman Impian Jaya Ancol.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pendaftaran balap resmi bagi pembalap liar di Jakarta telah dibuka sejak Selasa (11/1/2022).

Baca juga: Bocoran Honda Super Cub Versi 2022, Pakai Mesin Baru 110 cc

“Siang ini kami publish, dibuka pendaftarannya secara online. Nanti link-nya bisa didapatkan di loket.com,” ucap Sambodo saat dikonfirmasi, Selasa (11/1/2022).

Ilustrasi ajang Indodrag ChampionshipDok. Indodrag Championship Ilustrasi ajang Indodrag Championship

Ia menyebutkan, pihaknya bakal membatasi jumlah peserta yang mendaftar balap jalanan perdana ini, yakni dengan menetapkan angka maksimal 350 peserta.

Dalam tautan pendaftaran di situs loket.com, dicantumkan pula syarat-syarat yang wajib dipenuhi peserta balap jalanan kali ini. Yang cukup menonjol, terdapat poin yang berbunyi bahwa peserta usia di bawah 17 tahun harus bisa menunjukkan bukti izin dari orangtua.

Baca juga: Bolehkah Mengoper Gigi Mobil Manual Tak Sesuai Urutan?

Ada beberapa kelas balapan yang disediakan oleh Polda Metro Jaya, mulai dari kelas motor bebek 2-tak, bebek 4-tak, motor sport 2-tak, sport 4-tak, matik 4-tak, vespa 2-tak, FFA (free for all), dan kelas sunmori dengan ban besar dan lampu menyala.

Karena merupakan agenda resmi, diterapkan sistem tiket baik bagi joki pembalap, kru balap, hingga penonton. Untuk joki, dikenakan tarif tiket Rp 100.000 sebagai biaya pendaftaran, tiket masuk kawasan Ancol, tiket motor, dan asuransi.

Lantas untuk kru balap maupun penonton dikenakan tiket seharga Rp 25.000 per orang belum termasuk tiket kendaraan. Apabila membawa kendaraan pribadi, dikenakan biaya Rp 15.000 untuk sepeda motor dan Rp 25.000 untuk mobil.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden