Sejarah Tari Gending Sriwijaya, Dahulu Dipentaskan untuk Menyambut Tamu-tamu Kerajaan

Minggu, 11 April 2021 | 20:10 WIB
KOMPAS.com/Berry Subhan Putra Tari gending Sriwijaya menjadi salah satu acara pembukaan Festival Sriwijaya 2017 di Benteng Kuto Besak (BKB).

Permintaan ini mulai digagas sejak akhir 1942, sempat tertunda beberapa waktu karena berbagai persoalan politik baik di Jepang maupun di tanah air.

Kemudian Oktober 1943, gagasan untuk mencari lagu ditindaklanjuti kembali.

Letkol O.M Shida memerintahkan Nuntjik A.R. (wakil kepala Hodohan saat itu) yang juga dikenal sebagai seorang sastrawan dan wartawan.

Baca juga: Asal Usul Nama Jakabaring Palembang, Berawal dari 4 Suku

Kemudian mengajak Achmad Dahlan Mahibat, seorang komponis putra Palembang asli yang pandai bermain biola dari kelompok seni (toneel) Bangsawan Bintang Berlian.

Setelah penggarapan lagu selesai, maka dilanjutkan dengan penulisan syair lagu Gending Sriwijaya oleh A. Dahlan Mahibat yang kemudian disempurnakan oleh Nungtjik A.R.

Setelah lagu dan syair Gending Sriwijaya selesai diciptakan, maka tari penyambutan harus segera dibuat.

Baca juga: Asal Usul Pulau Kemaro, Kisah Legenda Cinta Siti Fatimah dengan Putra Raja Tionghoa

Seorang penari profesional yang dianggap ahli dalam hal adat budaya Palembang, Miss Tina haji Gung (Pemimpin Bangsawan Bintang Berlian) mengurusi properti dan busana yang akan dipakai dalam pementasan tari Gending Sriwijaya.

Sebagai uji coba, Mei 1945 tari Gending Sriwijaya dipertunjukan di hadapan Kolonel Matsubara, Kepala Pemerintahan Umum Jepang.

Tepat pada Kamis, 2 Agustus 1945, Tari Gending Sriwijaya secara resmi ditampilakan dalam menyambut pejabat-pejabat Jepang dari Bukit Tinggi yang bernama Moh. Syafei dan Djamaludin Adi Negoro.

Adapun tempat penampilan pertama di halaman Masjid Agung Palembang.

Inilah kali pertama tari Gending Sriwijaya pertama kali ditampilkan.

Baca juga: Mengenal Asal Usul Nama Pempek, Makanan Khas Palembang, Ini Ceritanya

Penulis :
Page:

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden