Sejarah Jembatan Ampera yang Jadi Ikon Kota Palembang

Minggu, 21 Maret 2021 | 15:19 WIB
SHUTTERSTOCK/RYAN ZULQUDSIE Jembatan Ampera di Palembang.

KOMPAS.com - Datang ke Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), kurang pas jika belum berfoto dengan latar belakang Jembatan Amanat Penderitaan Rakyat (Ampera).

Jembatan yang terbentang di atas Sungai Musi Kota Palembang ini memiliki panjang 1.177 meter, lebar 22 meter dan tinggi 63 meter dan jarak antara menara 75 meter.

Awalnya, semua bagian tengah jembatan ini bisa diangkat agar kapal-kapal besar bisa lewat.

Namun sejak tahun 1970 aktivitas turun naik bagian tengah jembatan ini sudah tidak dilakukan lagi. Sebab, waktu yang digunakan untuk mengangkat jembatan ini dianggap mengganggu arus lalu lintas di atasnya.

Baca juga: Asal Usul Nama Jakabaring Palembang, Berawal dari 4 Suku

Dan pada tahun 1990, bandul pemberatnya dibongkar karena dikhawatirkan dapat membahayakan.

Jembatan yang berada di tengah-tengah Kota Palembang ini menghubungkan dua kawasan, yakni seberang ilir, dan seberang ulu. Kawasan ini dipisahkan oleh Sungai Musi.

Pada saat itu, jembatan ini merupakan jembatan terpanjang di Asia Tenggara.

Dikutip dari situs id.wikipedia.org, ide membangun jembatan untuk menyatukan dua daratan di Kota Palembang ini sebetulnya sudah ada sejak zaman Gemeente Palembang, tahun 1906.

Baca juga: Mengenal Asal Usul Nama Pempek, Makanan Khas Palembang, Ini Ceritanya

Penulis :
Page:

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden