Sejarah Tari Gending Sriwijaya, Dahulu Dipentaskan untuk Menyambut Tamu-tamu Kerajaan

Minggu, 11 April 2021 | 20:10 WIB
KOMPAS.com/Berry Subhan Putra Tari gending Sriwijaya menjadi salah satu acara pembukaan Festival Sriwijaya 2017 di Benteng Kuto Besak (BKB).

KOMPAS.com - Mendengar Tari Gending Sriwijaya sudah pasti kebanyakan orang tahu jika tarian tersebut berasal Sumatera Selatan.

Tari Gending Sriwijaya dahulu hanya dipentaskan untuk menyambut tamu-tamu kerjaan.

Namun, sekarang Tari Gending Sriwijaya banyak ditampilkan di berbagai kegiatan, seperti pernikahan, perhelatan budaya, atau pertemuan-pertemuan.

Baca juga: Mengenal Kampung Kapitan, Tempat Keturunan Tionghoa Pertama di Palembang

Tari Gending Sriwijaya dibawakan oleh sembilan orang penari yang semuanya adalah perempuan.

Angka sembilan sendiri merepresentasikan sembilan sungai yang ada di Sumatera Selatan.

Para penari Gending Sriwijaya dikawal oleh dua orang laki-laki lengkap dengan payung dan tombak di tangan.

Dikutip dari Kemdikbud.go.id, Tari Gending Sriwijaya awalnya munculn dari permintaan pemerintahan Jepang yang ada di Karesidenan Palembang kepada Hodohan (Jawatan Penerangan Jepang) untuk menciptakan sebuah lagu dan tari untuk menyambut tamu yang berkunjung ke Sumatera Selatan.

Baca juga: Sejarah Jembatan Ampera yang Jadi Ikon Kota Palembang

Penulis :
Page:

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden