W175 Standar Lebih Laris Ketimbang Varian Cafe Racer dan Scrambler

Rabu, 14 Oktober 2020 | 10:02 WIB
KOMPAS.com / Gilang Kawasaki W175

JAKARTA, KOMPAS.com - Kawasaki W175-Series punya tiga varian di pasar Indonesia, yaitu W175 (standar), W175 Cafe bergaya cafe racer dan W175TR bergaya scrambler. Dari ketiganya, varian standar justru yang paling laris.

Michael C Tanadhi, Head & Sales Promotion Kawasaki Motor Indonesia (KMI), mengatakan, konsumen lebih suka edisi standar, terbukti penjualan W175 lebih tinggi ketimbang saudaranya (varian lain).

Baca juga: Kawasaki W175 Dijual Cuma Rp 19 Jutaan sampai Stok Habis

Kawasaki Indonesia hadirkan W175 CafeKMI Kawasaki Indonesia hadirkan W175 Cafe

"Saat ini penjualan W175 paling tinggi. Komposisinya W175 sebanyak 50 persen, W175 Cafe 30 persen, dan W175TR 20 persen," kata Michael kepada Kompas.com, Selasa (13/10/2020).

Michael mengatakan, konsumen lebih banyak memilih W175 agar dapat memodifikasi sesuai selera.

"Karena kebanyakan dimodifikasi. Tapi juga dibuat harian karena motornya memang enak," katanya.

Baca juga: Alasan Tangki Kawasaki W175 TR Polos Tanpa Emblem

Kawasaki W175 TRFoto: Sonny Hastara Kawasaki W175 TR

W175 pertama kali meluncur akhir tahun di acara Kawasaki Bike Week 2017. Menyusul kemudian W175 Cafe pada Januari 2019 dan W175TR di penghujung tahun pada November 2019.

W175 merupakan motor sport retro dari "genk hijau." Motor ini menawarkan gaya klasik dengan posisi setang cukup tinggi, ringkas serta mesin yang mudah perawatan.

W175 mengusung mesin 177cc, 4-tak SOHC satu silinder, berpendingin udara, menghasilkan 12,8 tk pada 7.500 rpm dan torsi 13,2 Nm pada 6.000 rpm, serta transmisi manual 5-percepatan.

 

Penulis : Gilang Satria

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden