Bisakah Saling Tukar Oli Motor Matik dan Motor Manual?

Selasa, 13 Oktober 2020 | 19:31 WIB
otoengine.com Oli motor

JAKARTA, KOMPAS.com - Setiap kendaraan roda dua baik matik maupun manual memerlukan oli untuk melumasi setiap komponen di mesin.

Meski sama-sama memiliki fungsi untuk melumasi, ternyata oli motor matik dan maupun manual memiliki spesifikasi yang berbeda.

Lantas bisakah saling tukar pakai antara oli motor matik dan oli motor manual?

Kepala Bengkel Yamaha Mekar Motor Cibinong, Mamal Syahrudin mengatakan motor manual tidak bisa menggunakan oli motor matik sebab jika dipaksakan bisa menimbulkan selip pada koplingnya.

Baca juga: Banyak yang Belum Tahu, Ini Makna di Balik Nomor Motor Pebalap MotoGP

“Hal ini lantaran pelumas oli mesin motor matik lebih dikhususkan kepada kinerja dari mesin. Sedangkan jika sebaliknya, oli mesin manual dipakai ke mesin matik itu bisa saja,” ujar pria yang akrab disapa Mamal kepada Kompas.com, Selasa (13/10/2020).

Kopling kering tidak terendam pelumas mesin.onlythefew.wordpress.com Kopling kering tidak terendam pelumas mesin.

Lebih lanjut, mamal menjelaskan, kebanyakan motor matik menggunakan kopling kering yang di mana tugas dari oli hanya untuk memberikan perlindungan internal terhadap mesin saja.

“Jadi bukan menjadi masalah jika oli manual dipakai untuk motor matik,” katanya.

Kendati demikian, hal tersebut tentu tidak disarankan. Oleh sebab itu, Mamal mengatakan, sebaiknya pemilik kendaraan tetap menggunakan oli sesuai dengan yang sudah diperuntukkan.

Baca juga: Ngecas Ponsel di Output Motor Bikin Aki Cepat Tekor?

Mamal menambahkan, pemilik kendaraan sebaiknya jeli untuk membedakan oli motor matik dan oli motor manual dengan melihat dari kode Jaso atau Japanese Automotive Standards Association.

“Biasanya untuk oli motor matik ini mendapatkan kode JASO MB yang berarti menunjukan terdapat kandungan Molibdenum di dalam oli tersebut. kandungan ini berguna untuk menambahkan tingkat pelumasan pada mesin,” kata Mamal.

Sedangkan pada oli motor manual ini mendapatkan kode JASO MA yang berarti terdapat kandungan zat aditif berupa senyawa yang berguna untuk menjadikan kopling menjadi presisi.

“Jika kita menggunakan oli motor matik maka pergesekan gigi transmisi akan menjadi kasar,” tuturnya.

Editor : Azwar Ferdian

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden