Mirip Zoom, Facebook Messenger Kini Punya Fitur "Screen Sharing"

Rabu, 22 Juli 2020 | 15:05 WIB
gsmarena.com Fitur Screen Sharing di Facebook Messenger

KOMPAS.com - Salah satu fitur yang banyak dipakai di aplikasi telekonferensi populer, Zoom, adalah screen sharing yang memungkinkan pengguna meneruskan tampilan layar perangkatnya ke peserta rapat.

Seolah tak mau ketinggalan, aplikasi pesan instan Facebook Messenger belakangan menambahkan fitur serupa untuk para penggunanya di platform Android dan iOS. Jika pengguna mengakses lewat web atau desktop, screen sharing tersedia di Messenger Rooms.

Fitur screen sharing  bermanfaat saat pengguna ingin melakukan presentasi atau menampilkan konten apa saja di hadapan partisipan lain secara online.

Host dalam panggilan video grup juga dimungkinkan untuk mengontrol penggunaan fitur screen sharing dan membatasi siapa saja peserta yang dapat menggunakan fitur ini.

Baca juga: Begini Cara Mute Mikrofon Otomatis di Zoom saat Gabung Rapat

Jika diakses melalui aplikasi mobile, pengguna dapat membagikan tampilan layar ke delapan peserta dalam panggilan video grup. Sedangkan jika mengakses lewat desktop via Messenger Room, fitur screen sharing mendukung hingga 16 peserta.

Dihimpun KompasTekno dari Gadgets NDTV, Rabu (22/7/2020), Facebook juga berencana akan menambah cakupan jumlah partisipan pada panggilan video grup untuk dapat berbagi layar ke 50 orang sekaligus.

Sebelumnya pada bulan Juli lalu, tanda-tanda integrasi antara WhatsApp dengan Facebook Messenger mulai terlihat. Sejumlah fungsi WhatsApp dikabarkan bisa langsung diproses dari dalam aplikasi Messenger.

Seorang pengembang aplikasi bernama Alessandro Paluzzi juga sempat membagikan rumor bahwa percakapan yang terjadi di aplikasi Messenger disinyalir akan dapat diakses lewat aplikasi Instagram.

Baca juga: Google Siapkan Fitur Ganti Background Mirip Zoom untuk Meet

Lewat unggahannya, ia mengungkap ada menu "Get Messenger in Instagram" di halaman pengaturan Instagram.

Hal tersebut mengindikasikan bahwa Facebook nantinya bakal mengintegrasikan layanan Messenger dan Instagram yang memungkinkan pengguna di kedua platform tersebut saling berkomunikasi.


Editor : Oik Yusuf

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden