5 Fakta Dampak Kabut Asap Karhutla, Udara Tak Sehat hingga Menyiksa Rakyat

Senin, 16 September 2019 | 06:16 WIB
KOMPAS.COM/IDON Kabut asap masih pekat menyelimuti wilayah Kota Pekanbaru, Riau, Minggu (15/9/2019).

 

4. Warga mengungsi

Warga yang terpapar kabut asap akibat karhutla terpaksa mengungsi untuk mendapatkan udara segar.

Salah satu tempat mengungsi warga, yakni di posko pengungsian dan posko kesehatan yang dibuka DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Riau di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau.

Salah seorang pengungsi, Indah (28), mengaku sudah tiga hari mengungsi bersama tiga orang anaknya di posko pengungsian.

"Saya di sini sejak, Jumat (13/9/2019). Karena anak paling kecil, Sophia umur 10 bulan, sesak napas. Kakaknya, Fatimah dan Fatiyah kena asma. Tapi sudah diberikan nebulizer, alhamdulillah udah mendingan," ucap Indah kepada Kompas.com, Minggu (16/9/2019).

Baca juga: Kabut Asap Riau, Kualitas Udara Berbahaya Indikasi Kegagalan Pemerintah Indonesia

Warga lainnya, Nurlela (30), mengungsi karena terpapar kabut asap. Dia mengungsi bersama suami, Aris (30), dan tiga orang anaknya ke posko pengungsian di kantor DPW PKS Riau.

Nurlela belum memastikan bisa pulang ke rumahnya. Karena asap masih pekat.

"Gimana mau pulang, asap masih pekat, udara tidak sehat. Masih nyaman di sini (posko). Udara di sini sehat, dan tempatnya bersih. Makan ditanggung. Kebetulan satu anak saya yang paling besar juga masih libur sekolah, jadi masih bertahan di sini," ungkap Nurlela kepada Kompas.com, Minggu.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden