DPRD Kota Bekasi Butuh Waktu hingga Sebulan Lebih untuk Pilih Ketua

Senin, 26 Agustus 2019 | 18:39 WIB
KOMPAS.COM/VITORIO MANTALEAN Pimpinan sementara DPRD Kota Bekasi dari PKS,. Saifuddaulah.

BEKASI, KOMPAS.com - Lima puluh anggota DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024 resmi dilantik pada Senin (26/8/2019) siang. Namun, anggota dewan terpilih belum memiliki ketua.

Tumai, politikus PDI-P yang menjabat Ketua DPRD Kota Bekasi periode 2014-2019 dipastikan lengser periode ini. Sebab, PDI-P kalah dua persen suara dari PKS pada Pileg 2019 lalu di Bekasi, kendati sama-sama berhak atas 12 kursi di parlemen. Jatah ketua pun jatuh ke tangan PKS.

Pimpinan sementara DPRD Kota Bekasi, Saifuddaulah menyebut pihaknya butuh waktu lebih dari satu bulan untuk sekadar menyelesaikan tata tertib pemilihan ketua.

"Paling lama sebulan tatib (tata tertib) selesai, lalu paripurna. Setelah itu ditindaklanjuti dengan pemilihan AKD (alat kelengkapan dewan," ujar Saifuddaulah kepada Kompas.com usai pelantikan, Senin siang.

Baca juga: Unjuk Rasa Warnai Pelantikan Anggota DPRD Kota Bekasi

Setelah itu, ujar Saifuddaulah, pihaknya perlu mengadakan rapat pimpinan, kemudian rapat paripurna lagi untuk membacakan susunan pimpinan fraksi.

Lalu, mekanisme berlanjut ke agenda penetapan ketua dan anggota panitia khusus (pansus) pemilihan Ketua DPRD Kota Bekasi. Baru setelahnya, pansus dapat bekerja memilih ketua yang baru.

"Kami upayakan secepatnya, tapi tergantung dinamika yang ada. Kami tidak bisa melakukan aktivitas, melaksanakan fungsi, kenapa? Karena belum ada ketua dewan definitif," jelas politikus PKS itu.

"Kami akan mendorong. Banyak agenda-agenda dewan yang harus dikerjakan, karena berhubugan dengan agenda eksekutif, terkait masalah penetapan APBD 2020," imbuhnya.

Baca juga: Unjuk Rasa Saat Pelantikan Anggota DPRD Kota Bekasi, Mahasiswa Disebut Sudah Bangun dari Tidurnya

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden