Emil dan Uu Tak Hadir Lantik Anggota Baru DPRD Kota Bekasi

Senin, 26 Agustus 2019 | 12:45 WIB
KOMPAS.COM/VITORIO MANTALEAN Suasana pelantikan anggota DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024, Senin (26/8/2019).

BEKASI, KOMPAS.com - Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil alias Emil dan Uu Ruzhanul Ulum, tak menghadiri pelantikan anggota DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024, Senin (26/8/2019).

Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat yang menetapkan nama-nama anggota dewan terpilih pun dibacakan oleh sekretaris dewan, M. Ridwan.

Dikutip dari laman resmi Pemprov Jawa Barat, Ridwan Kamil diagendakan menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat terkait raperda perubahan APBD 2019. Ia dijadwalkan mendengar pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD provinsi pukul 10.00, bentrok dengan acara pelantikan DPRD Kota Bekasi yang dihelat pada pukul 11.00.

Baca juga: Anggota DPRD Kota Bekasi Periode 2019-2024 Dilantik Hari Ini, Ini Nama-namanya

Dari situs yang sama, Uu diagendakan menghadiri rapat pimpinan bersama kepala perangkat pemda Provinsi Jawa Barat pukul 13.00 di Gedung Sate, Bandung. Agenda ini juga rencananya dihadiri Ridwan Kamil.

Lima puluh anggota DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024 akan dilantik pada Senin (26/8/2019) siang. Mereka akan mengucapkan sumpah dan janji langsung di hadapan Ketua Pengadilan Negeri Bekasi.

Jatah Ketua DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024 jatuh ke tangan PKS, meskipun sama-sama mendapatkan 12 kursi dengan PDI-P. Pasalnya, dalam Pileg 2019, PKS meraup 21 persen suara, unggul 2 persen dari PDI-P.

Dari 50 anggota DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024, 29 di antaranya merupakan wajah baru, sisanya merupakan petahana. Keterwakilan perempuan hanya 8 dari 50 anggota dewan, atau merosot 2 kursi dari periode sebelumnya.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden