Ketua DPR Usul Mobil Listrik Jadi Kendaraan Dinas Pejabat Negara

Sabtu, 24 Agustus 2019 | 17:16 WIB
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Bambang Soesatyo di IMX 2018.

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menyarankan, seluruh pejabat negara menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas.

Menurut Bambang, pejabat negara harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dengan menggunakan kendaraan ramah lingkungan.

"Saya berharap, mobil pejabat negara migrasi ke mobil listrik dan pejabat harus memberikan contoh kepada publik, masyarakat. Sudah saatnya mulai hari ini kendaraan berbahan bakar minyak itu harus migrasi ke listrik agar makin ramah lingkungan," ujar Bambang saat ditemui di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat, Sabtu (24/8/2019).

Adapun, terkait Kementerian Sekretariat Negara yang sudah memilih Mercedes Benz S600 Guard sebagai kendaraan dinas bagi kepala negara dan Toyota Crown 2.5 HV G-Executive bagi kendaraan dinas para menteri, Bambang mengatakan, itu sudah disetujui DPR RI.

Baca juga: INFOGRAFIK: Spesifikasi Mobil Dinas Baru Jokowi, Mercedes Benz S600 Guard

Ia tidak mempersoalkan pengadaan kendaraan dinas baru itu mencapai angka Rp 147 miliar. Hal itu telah diputuskan pada pembahasan pagu anggaran tahun 2019.

"Kami di DPR sudah menyenyetujui anggaran yang diminta pemerintah dalam pagu anggaran 2019. Sekarang pemerintah eksekusi apa yang jadi kesepakatan dan telah disetujui DPR tentang hal penggunaannya," kata Bambang.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Sekretariat Negara memilih Mercedes Benz untuk pengadaan mobil dinas kepresidenan.

Mercedes-Benz S600 GuardCarBuzz Mercedes-Benz S600 Guard
Pabrikan asal Jerman itu akan menyiapkan dua mobil Mercedes-Benz S 600 Guard untuk kendaraan dinas inti bagi Presiden Joko Widodo.

"Sesuai dengan hasil pengadaan, dari beberapa penyedia yang memasukkan penawaran, Kementerian Sekertariat Negara RI memutuskan Mercedes-Benz Indonesia untuk menyediakan dua unit mobil Mercedes-Benz S 600 Guard sebagai kendaraan keras VVIP Kepresidenan," kata Asisten Deputi Humas Kementerian Sekretariat Negara, Eddy Sugiarto saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (22/8/2019).

Baca juga: Mobil Dinas Presiden dan Menteri Punya Banderol Miliaran Rupiah

Penggantian unit Mercedes Benz S600 Guard dilakukan melalui penunjukan langsung, bukan memakai sistem tender umum seperti pengadaan mobil menteri dan pejabat setingkat menteri.

Namun, saat ditanya berapa anggaran yang dikucurkan untuk dua mobil baru ini, Eddy belum memberikan jawaban.

Dua mobil Mercedes Benz S 600 Guard terbaru ini akan menjadi kendaraan inti yang digunakan presiden dan wakil presiden. Sementara itu, Mercedes-Benz S 600 Pullman Guard model sebelumnya yang berjumlah delapan buah akan dijadikan sebagai kendaraan cadangan.

Sementara untuk kendaraan dinas para menteri, PT Astra International keluar menjadi pemenang tender dengan penawaran Rp 147.229.317.000.

Baca juga: Ini Mobil Dinas Baru bagi Menteri-menteri Kabinet Jokowi-Maruf...

PT Astra International merupakan perusahaan induk dari Toyota Astra Motor dan juga BMW Astra.

Astra dinyatakan sah jadi penyedia setelah lulus syarat kualfikasi yang dimaksudkan mencakup banyak hal.

Diketahui kendaraan-kendaraan dinas kepala negara dan para menteri yang lama merupakan pengadaan pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), tepatnya tahun 2007. 

 

Kompas TV Para menteri pada pemerintahan Presiden Joko Widodo mendatang akan mendapatkan fasilitas mobil dinas baru total anggaran pengadaannya mencapai lebih dari Rp 47 miliar. Sekalipun tanggapan beragam datang dari para Menteri Kabinet Presiden Joko Widodo periode saat ini pengadaan mobil dinas baru untuk menteri pada periode mendatang terus berjalan. Pengadaan 101 unit mobil dinas baru untuk menteri pejabat setingkat menteri dan kepala lembaga negara telah disetujui DPR dengan nilai lebih dari 147 miliar rupiah. KompasTV akan mengulasnya bersama narasumber mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga pada kabinet pemerintahan SBY Roy SURYO dan pengamat politik Hendri Satrio. #MobilDinasPresiden #MobilPresiden #JokoWidodo



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden