Fadli Zon Tak Masalah Jokowi dan Menteri Dapat Mobil Dinas Baru

Kamis, 22 Agustus 2019 | 17:25 WIB
KOMPAS.com/Ruly Toyota Crown generasi terbaru menjadi calon mobil dinas menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi).

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon tak mempersoalkan pengadaan mobil dinas baru untuk presiden, wakil presiden, dan para menteri periode 2019-2024.

Fadli meyakini pemerintah telah mempertimbangkan keputusan tersebut. Misalnya, terkait umur kendaraan yang melebihi 10 tahun ataupun pertimbangan mengenai tingginya biaya perawatan kendaraan yang lama.

"Ya tentu ada pertimbangan-pertimbangan ya. Kalau tidak salah mobil yang dipakai sekarang ini usianya sudah 9 atau 10 tahun," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2019).

"Jadi kalau tidak salah harusnya pada periode yang lalu akan diganti," ujar dia.

Baca juga: PAN: Dulu Jokowi Tak Setuju Pengadaan Mobil Lembaga Tinggi Negara...

Fadli Zon pun enggan berkomentar lebih jauh saat ditanya mengenai besaran anggaran pengadaan mobil dinas baru yang mencapai Rp 147 miliar.

"Ya kalau angkanya saya enggak tahu ya, tetapi pastilah itu harusnya ada kalkulasi. Dan mestinya itu ada hitung-hitungannya, karena ini sudah lama," ucap Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.

Saat ditanya mengenai indikasi pemborosan anggaran, Fadli tampak kurang sepakat dengan pendapat itu.

Baca juga: Kemenkeu soal Mobil Dinas Baru Menteri: Tanya ke Setneg

Ia justru menyinggung soal besarnya anggaran yang disediakan pemerintah untuk menggelar pertemuan tahunan IMF-Bank Dunia (IMF-World Bank Annual Meeting 2018) di Bali pada 8-14 Oktober 2018 lalu.

"Ya maksud saya masih ada barangnya, masih kelihatan. Dan mungkin masih bisa dipakai lima sampai sepuluh tahun yang akan datang," kata Fadli.

"Tapi kalau yang boros itu ya seperti waktu World Bank Meeting yang di bali, bulan Oktober 2018. Itu baru menurut saya pemborosan. Masa pertemuan begitu saja hampir Rp 1 triliun," tuturnya.

Editor : Bayu Galih
Page:

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden