Kondisi Mobil Dinas Jokowi: Jendela Tak Berfungsi, Radio Nyala Sendiri

Kamis, 22 Agustus 2019 | 13:31 WIB
Kompas.com/ Robertus Belarminus Iring-iringan mobil dinas Presiden RI Joko Widodo memasuki Bandara Halim Perdanakusuma jelang kedatangan Raja Arab Saudi di bandara tersebut. Rabu (1/3/2017)

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengatakan, pengadaan mobil dinas baru untuk presiden, wakil presiden, dan para menteri Kabinet Kerja 2019-2024 merupakan hal wajar.

Sebab, kendaraan dinas yang digunakan selama ini sudah berumur lebih dari sepuluh tahun.

"Sudah wajarlah mobil sudah lebih dari 10 tahun," kata Heru di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (22/8/2019).

Diketahui, kendaraan dinas presiden dan wapres saat ini, yakni Mercedes-Benz jenis S600 Guard yang berjumlah delapan unit, sudah digunakan sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Baca juga: Menunggu Pilihan Mobil Dinas Presiden

Heru mengatakan, akibat sudah berumur, mobil dinas presiden dan wapres sering kali mengalami kerusakan.

Menurut dia, pabrikan mobil juga sudah beberapa kali mengingatkan bahwa kerusakan pada mobil yang sudah berumur lebih dari 10 tahun sulit untuk diperbaiki.

"Kan berkali-kali, power window enggak jalan, elektrik enggak jalan, lantas pernah semua sound system di dalam mobil bunyi. Radio semua bunyi kan enggak nyaman. Kira-kira begitu," kata Heru.

Baca juga: Baru 5 Menit Jalan dari Bandara, Mobil Jokowi Berhenti Mendadak

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (28/7/2016).Kompas.com/Kurnia Sari Aziza Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (28/7/2016).
Bahkan, menurut Heru, kerusakan itu terjadi saat sedang kunjungan ke luar kota. Alhasil, dengan unit mobil yang juga terbatas dan jadwal kunjungan yang padat, sulit untuk mencari mobil pengganti.

"Contoh ketika beliau menggunakan di Bali, ada sesuatu yang tidak normal dan terpaksa kami dan saya selaku dan bersama Paspampres berada di lokasi berusaha mencari pengganti," ujar Heru.

"Dan ternyata penggantinya dari sisi persyaratan keamanan seorang kepala negara tidak memenuhi syarat," lanjut dia.

Oleh karena itu, untuk tahun ini Kementerian Sekretariat Negara membuka tender untuk mendatangkan dua kendaraan dinas baru presiden dan wapres.

Baca juga: BMW dan Mercedes-Benz Ikut Lelang Mobil Dinas Presiden

Sejauh ini, sudah ada dua merek yang bertarung menawarkan produk. Keduanya adalah Mercedes-Benz dan BMW.

Sementara itu, untuk mobil para menteri, tender sudah dimenangi oleh PT Astra Internasional Tbk.

Penggantian kendaraan dinas para menteri pun didasarkan atas hal sama.

"Wajarlah menteri juga Toyota Crown sudah lebih dari 10 tahun. Saya dengar beberapa menteri enggak pakai kendaraan itu karena sering mogok. Mesinnya tiba-tiba panas dan lain-lain," kata Heru.

 

Kompas TV Visual amatir ini memperlihatkan aksi Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki Pertamina yang menghentikan mobil presiden Joko Widodo, ketika keluar dari Istana Kepresidenan, Rabu malam (13/2).<br /> <br /> Kericuhan sempat terjadi ketika demonstran yang ingin merangsek mendekati mobil presiden dihentikan oleh Paspampres. Aksi dorong antara Paspampres dan polisi dengan ratusan demonstran pun sempat terjadi sebelum kemudian presiden Joko Widodo berhenti untuk mengajak berdialog dengan salah seorang demonstran.



Penulis : Ihsanuddin

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden