Istana Pilih Mercy S600 Guard Jadi Mobil Dinas Baru Presiden Jokowi

Jumat, 23 Agustus 2019 | 14:56 WIB
dok BBC Indonesia Presiden Joko Widodo meminta agar masyarakat Papua memaafkan pihak-pihak yang telah membuat mereka tersinggung.

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Sekretariat Negara memilih Mercedes Benz untuk pengadaan mobil dinas kepresidenan.

Pabrikan asal Jerman itu akan menyiapkan dua mobil Mercedes-Benz S 600 Guard untuk kendaraan dinas baru Presiden Joko Widodo.

"Sesuai dengan hasil pengadaan, dari beberapa penyedia yang memasukkan penawaran, Kementerian Sekertariat Negara RI memutuskan Mercedes-Benz Indonesia untuk menyediakan dua unit mobil Mercedes-Benz S 600 Guard sebagai kendaraan keras VVIP Kepresidenan," kata Asisten Deputi Humas Kementerian Sekretariat Negara, Eddy Sugiarto saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (22/8/2019).

Baca juga: Politikus PKB: Tak Menarik Juga kalau Menteri Rental Mobil

Penggantian unit Mercedes-Benz S600 Guard ke Mercedes-Benz Indonesia dilakukan melalui penunjukan langsung, bukan memakai sistem tender umum seperti pengadaan mobil menteri dan pejabat setingkat menteri.

Namun, saat ditanya berapa anggaran yang dikucurkan untuk dua mobil baru ini, Eddy belum memberikan jawaban.

Dua mobil Mercedes Benz S 600 Guard terbaru ini akan menjadi kendaraan inti yang digunakan presiden dan wakil presiden.

Sementara itu, Mercedes-Benz S 600 Pullman Guard model sebelumnya yang berjumlah delapan buah akan dijadikan sebagai kendaraan cadangan.

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengatakan, delapan mobil dinas warisan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kerap mengalami kerusakan akibat sudah berumur.

Menurut dia, pabrikan mobil juga sudah beberapa kali mengingatkan bahwa kerusakan pada mobil yang sudah berumur lebih dari 10 tahun sulit untuk diperbaiki.

"Ya kan berkali-kali, power window-nya enggak jalan, elektriknya enggak jalan, lantas pernah semua sound system di dalam mobil bunyi. Radio semua bunyi kan enggak nyaman. Kira-kira begitu," papar Heru.

Baca juga: Istana Tegaskan Anggaran Mobil Dinas untuk Menteri Disetujui DPR

Penulis : Ihsanuddin
Editor : Icha Rastika
Page:

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden