Yorrys Raweyai: Blokir Internet di Papua Bukan Solusi

Sabtu, 24 Agustus 2019 | 11:03 WIB
KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D Anggota DPD terpilih dari Provinsi Papua Yorrys Raweyai (kedua dari kiri) dalam diskusi bertajuk Bagaimana Sebaiknya Mengurus Papua? di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (24/8/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPD terpilih dari provinsi Papua, Yorrys Raweyai mengatakan, pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat bukan solusi atas konflik yang sedang terjadi di sana.

"Kita tidak boleh salahkan media, ini kan sekarang seakan-akan kita mulai blokir internet dan lain sebagainya, itu bukan solusi," kata Yorrys dalam diskusi bertajuk "Bagaimana Sebaiknya Mengurus Papua?" di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (24/8/2019).

Yorrys mengatakan, pemblokiran internet tersebut justru akan memicu warga untuk mencari informasi terkait kondisi terkini di Papua. 

Baca juga: ICJR: Pemblokiran Internet di Papua Tak Hormati Hak Publik Dapat Informasi

Ia berpendapat, polisi seharusnya justru menyelesaikan kasus persekusi rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya yang dinilai menjadi pemicu menyebarnya aksi unjuk rasa di sejumlah wilayah di Papua.

Yorrys pun menuntut pihak kepolisian dapat transparan dalam memproses kasus di Surabaya.

Menurut Yorrys, polisi harus bertanggung jawab atas perlakuan represif terhadap para mahasiswa.

"Tiba-tiba begitu ringan dengan menembakkan tembakan-tembakan gas air mata, pendobrakan, seakan-akan terkesan adik-adik mahasiswa seperti teroris," ujar Yorrys.

Sebelumnya, terjadi kerusuhan massa di Papua dan Papua Barat sebagai buntut insiden kasus persekusi terhadap mahasiwa asal Papua di Surabaya, Jawa Timur.

Baca juga: Pemblokiran Internet di Papua-Papua Barat Dinilai Ganggu Perekonomian Warga

Kericuhan terjadi di Manokwari dan Sorong pada Senin (19/9/2019) serta Fakfak dan Timika, Rabu (21/8/2019).

Di Manokwari, kerusuhan menyebabkan terbakarnya Gedung DPRD. Massa juga memblokade sejumlah jalan. Di Timika, demonstran melempar batu ke arah gedung DPRD setempat.

Sementara itu, di Jayapura terjadi unjuk rasa memprotes insiden di Surabaya. Unjuk rasa sempat memanas meski tak berujung rusuh.





Penulis : Ardito Ramadhan
Editor : Icha Rastika

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden