Jokowi: Pembatasan Internet di Papua untuk Kebaikan Kita Bersama

Kamis, 22 Agustus 2019 | 18:42 WIB
KOMPAS.com/Ihsanuddin Presiden Jokowi dalam jumpa pers di Istana Bogor, Kamis (22/8/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyebut pembatasan internet yang dilakukan di sejumlah wilayah di provinsi Papua dan Papua Barat adalah demi kebaikan.

Hal itu disampaikan Jokowi saat ditanya wartawan mengenai banyaknya protes mengenai pembatasan internet di bumi cendrawasih.

"Ya itu semuanya untuk kepentingan, kebaikan kita bersama," kata Jokowi di Istana Bogor, Kamis (22/8/2019).

Baca juga: Akses Internet di Papua Dibatasi, YLBHI Harap Pemerintah Tak Bermaksud Tutupi Kasus Diskriminasi

Kemenkominfo melakukan pemblokiran data internet di Papua dan Papua Barat sejak Rabu (21/8/2019) kemarin.

Pemblokiran ini dilakukan setelah terjadi kerusuhan massa di Papua dan Papua Barat, khususnya di Manokwari, Sorong, Fakfak, dan Timika.

Kericuhan terjadi sebagai buntut insiden kasus persekusi terhadap mahasiwa asal Papua di Surabaya, Jawa Timur.

Baca juga: Demo di Depan Istana, Mahasiswa Papua Teriakkan Referendum

Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara memastikan bahwa pembatasan akses internet di Papua adalah untuk kepentingan nasional.

Menurut Rudiantara, pembatasan akses itu juga telah dibahas dengan aparat keamanan.

Namun, langkah Kementerian Kominfo tersebut menuai pro dan kontra.

Rudiantara pun menegaskan bahwa langkah ini untuk kepentingan yang lebih luas.

"Tapi ini kan kepentingan nasional dan sudah dibahas dengan aparat penegak hukum," ujar Rudiantara di area Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2019).

Baca juga: Jokowi Undang Tokoh Adat Papua dan Papua Barat ke Istana Pekan Depan

Lagipula, kata dia, pembatasan akses internet ini tidak seluruh Papua dan hanya terjadi di beberapa kota tertentu.

Pembatasan dilakukan di Manokwari, Jayapura, Sorong, dan Fakfak.

"Jadi awalnya dilakukan pembatasan, tapi sekarang data (internetnya) tidak berfungsi. Hanya masih bisa berkomunikasi orang menggunakan bertelepon, voice, maupun SMS, ujar dia.

Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) sebagai salah satu jaringan penggerak kebebasan berekspresi online se-Asia Tenggara mengeluarkan petisi yang berisi agar pemerintah menyalakan kembali internet di Papua dan Papua Barat.

Baca juga: Fadli Zon: Sebaiknya Presiden Segera ke Papua

Petisi ini menuntut pemerintah Indonesia, tepatnya kepada Presiden Joko Widodo, Menkopolhukam Wiranto, dan Menkominfo Rudiantara agar membuka lagi jaringan internet di Papua dan Papua Barat.

Dalam petisi ini juga dikatakan bahwa pembatasan internet tersebut merupakan juga pembatasan akses informasi yang melanggar hak digital.

Baca juga: Fadli Zon Anggap Presiden Tak Serius Tangani Akar Masalah di Papua

Terutama hak warga negara untuk mendapat dan mengakses informasi yang sudah diatur dalam pasal 19 ICCPR (Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik.

"Petisi ini akan menjadi salah satu jalan yang akan ditempuh untuk mengupayakan agar internet di Papua dan Papua Barat dinyalakan lagi secepatnya," kata Executive Director SAFEnet, Damar Juniarto dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (22/8/2019).

Kompas TV “"Ya bisa saja dalam sebuah peristiwa itu ada yang membonceng, ada penumpang gelap, biasalah menurut saya, tetapi yang paling penting TNI Polri sudah bisa menyelesaikan persoalan, mengatasi persoalan di lapangan” ujar Presiden Joko Widodo. Pernyataan Presiden Jokowi ini soal dugaan adanya penumpang gelap dalam kekeruhan isu Papua yang berujung aksi protes dan kerusuhan di Papua dan Papua Barat pada Senin, 19 Agustus 2019 lalu. Namun, Presiden Jokowi tak merinci lebih jauh penumpang gelap yang dimaksud. Menurut Jokowi, yang paling penting TNI Polri sudah bisa menyelesaikan persoalan yang ada di lapangan. Ia pun memastikan langkah-langkah hukum akan dilakukan kepada semua pihak yang bertanggung jawab. Namun, Jokowi kembali mengingatkan, hal yang terpenting adalah saling memaafkan. Jokowi juga menegaskan, Provinsi Papua dan Papua Barat akan menjadi proritas untuk lebih diperhatikan di masa pemerintahannya. Menurut Jokowi, pembangunan di era pemerintahannya, tak lagi Jawa-sentris, tetapi merata di seluruh Indonesia. Sebelumnya, terjadi kerusuhan massa di Papua dan Papua Barat sebagai buntut insiden kasus persekusi dan tindakan rasisme terhadap mahasiwa asal Papua di Surabaya, Jawa Timur. Kericuhan terjadi di Manokwari dan Sorong pada Senin (19/9/2019) serta Fakfak, dan Timika, Rabu (21/8/2019). Di Manokwari, kerusuhan menyebabkan terbakarnya gedung DPRD. Massa juga memblokade sejumlah titik jalan. Di Timika, demonstran melempar batu ke arah Gedung DPRD setempat. Sementara di Jayapura terjadi unjuk rasa memprotes insiden di Surabaya. Unjuk rasa sempat memanas meski tak berujung rusuh. #jokowi #penumpanggelap #kerusuhanpapua



Penulis : Ihsanuddin

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden