Ridwan Kamil: Pertamina Sewa Engineer dari Amerika Atasi Tumpahan Minyak Karawang

Kamis, 8 Agustus 2019 | 11:15 WIB
KOMPAS.com/FARIDA Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berbicara dengan warga yang ikut membersihkan limbah minyak saat meninjau lokasi terdampak di Desa Cemarajaya, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, Rabu (7/8/2019).

KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, PT Pertamina Hulu Energi ONWJ mendatangkan tenaga ahli dari Amerika Serikat (AS) untuk mengatasi tumpahan minyak di perairan utara Karawang.

"Siapa yang mengerjakan untuk mengatasi masalah ini. Kita harus apresiasi Pertamina karena Pertamina mengerjakan orang Amerika. Jadi mereka menyewa engineer dari Amerika untuk mengatasi masalah di sini, dan itu bayarannya mahal," kata Emil, di Kabupaten Karawang, Rabu (7/8/2019).

Baca juga: Ridwan Kamil Minta Pertamina Tangani Tumpahan Minyak dalam Waktu 10-14 Hari

Ditemui seusai melakukan dialog dengan warga terdampak pencemaran minyak di Kantor Desa Cemarajaya, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, Emil mengatakan tenaga ahli dari Amerika Serikat tersebut pernah menangani masalah kebocoran minyak di Teluk Meksiko.

Rabu siang, Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil mengunjungi wilayah perairan utara Karawang yang terkontaminasi.

Emil tiba di bibir pantai yang tercemar minyak atau di depan Kantor Desa Cemarajaya, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, sekitar pukul 12.20 WIB.

Baca juga: Ridwan Kamil: Dalam 10 Hari, Jangan Sampai Tidak Ada Penghasilan Sama Sekali

Di bibir pantai, Emil didampingi Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana. Mereka diberikan penjelasan tentang tumpahan minyak yang mencemari laut Karawang. 

Penulis :

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden