Listrik Padam, Ridwan Kamil Dorong PLN Beri Ganti Rugi

Selasa, 6 Agustus 2019 | 14:01 WIB
FIKA NURUL ULYA Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan siap menerbitkan obligasi daerah dan tengah dalam diskusi dengan OJK serta Gubernur Jawa Tengah dalam acara sosialisasi Rindekraf di Jakarta, Senin (15/7/2019).

SUMEDANG, KOMPAS.com — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menanggapi banyaknya keluhan warga di Jawa Barat terkait padamnya listrik pada Minggu (4/8/2019) dan pemadaman bergilir pada Senin (5/8/2019).

Emil, sapaan akrabnya, mengatakan, keluhan warga yang meminta PLN memberikan ganti rugi sebagai kompensasi pemadaman ini tentu sudah direspons PLN.

Baca juga: 3 Rumah Kebakaran Saat Listrik Mati, Warga Gunakan Air Got untuk Pemadaman

"Sudah, saya juga sudah baca, PLN sudah akan memberikan kompensasi dengan menghitung kerugiannya," ujar Emil seusai menjadi narasumber The 2019 Padjadjaran Communication Conferrence Series di Auditorium Gedung Pascasarjana Fikom Unpad Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Selasa (6/8/2019).

Ditanya kepastian bahwa PLN akan memberikan ganti rugi, Kang Emil menyebutkan itu keharusan.

Baca juga: Dampak Listrik Mati, Kedatangan Kereta di Stasiun Madiun Terlambat hingga 6,5 Jam

"Saya kira begitu karena kalau dirupiahkan, itu betapa luar biasanya kerugian materiil yang dialami masyarakat," kata dia.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden