Wasekjen PDI-P: Koalisi dan Oposisi Hanya Ada Saat Pilpres

Jumat, 2 Agustus 2019 | 18:16 WIB
KOMPAS.com/JESSI CARINA Wakil Sekjen PDI-Perjuangan Ahmad Basarah di kompleks parlemen, Selasa (13/11/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PDI Perjuangan Ahmad Basarah mengatakan, koalisi partai politik hanya dibentuk selama proses pemilu presiden.

Setelah presiden dan wakil presiden terpilih ditetapkan, tidak ada lagi koalisi atau oposisi.

"Parpol ini berkoalisi pada saat pilpres, selesai pilpres, selesailah sudah koalisi. Tidak ada yang namanya koalisi pasca-pilpres apalagi koalisi oposisi," kata Basarah dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (2/8/2019).

Baca juga: Hidayat Nur Wahid: Seluruh Konstituen Ingin PKS Tetap Jadi Oposisi

Basarah mengatakan, tidak satu pun undang-undang yang mengatur soal kelembagaan koalisi dan oposisi. Sebaliknya, aturan soal koalisi partai politik diatur dalam UUD 1945 Pasal 6a ayat 2.

Dalam pasal itu, diatur tentang kewenangan partai atau gabungan partai untuk mengusung calon presiden dan cawapres.

"Artinya adalah koalisi parpol itu terjadi hanya pada saat koalisi pilpres," kata Basarah.

Menurut Basarah, fungsi pengawasan terhadap pemerintahan bukan hanya menjadi kewajiban partai yang tak bergabung ke pemerintah. Fungsi tersebut melekat ke seluruh partai yang memiliki fraksi di DPR.

Hal ini sesuai dengan tiga fungsi DPR, yaitu budgeting, legislasi, dan pengawasan.

Baca juga: Ingin PAN Oposisi Jokowi-Maruf, Amien Rais Sampaikan Pesan Tertulis

"Jadi setiap parpol dia otomatis memiliki fungsi pengawasan. Bukan karena partai bergabung dalam satu koalisi pemerintahan lalu kemudian hak pengawasannya hilang, tidak demikian," tegas Basarah.

Oleh karenanya, Basarah menambahkan, penting bagi para partai politik untuk bersilaturahim kembali, apalagi mereka yang berseberangan kubu di pilpres 2019.

"Pemilu sudah selesai, harusnya pesta demokrasi itu harusnya sesuatu yang menggembirakan," katanya.

Kompas TV PDI Perjuangan akan menggelar kongres kelima di Bali pada 8 hingga 10 Agustus nanti. Dalam kongres ini PDI-P mengundang Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto yang dijadwalkan akan datang. Pengurus PDI-P menyampaikan persiapan mereka dalam menggelar Kongres PDI-P kelima yang akan berlangsung di Bali. Salah satu yang disampaikan adalah undangan yang akan hadir dalam kongres nanti. Selain Presiden Jokowi, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan undangan lain yang akan hadir adalah Wakil Presiden Terpilih Ma'ruf Amin, Ketua Umum Partai Koalisi Pendukung Jokowi dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Hasto juga yakin dalam kongres kali ini Megawati akan kembali dikukuhkan sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan. #PDIPerjuangan #Kongres #Bali



Editor : Krisiandi

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden