Pembatasan Kendaraan Juga Dilakukan di Kota-kota Besar Dunia

Jumat, 2 Agustus 2019 | 10:39 WIB
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Kendaraan bermotor melintasi Jl. Prof. Dr. Satrio, Karet Kuningan, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019). Berdasarkan data situs penyedia peta polusi daring harian kota-kota besar di dunia AirVisual, menempatkan Jakarta pada urutan pertama kota terpolusi sedunia pada Senin (29/7) pagi dengan kualitas udara mencapai 183 atau dalam kategori tidak sehat.


JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana pembatasan kendaraan bermotor oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengundang perhatian. Anies mengungkapkan peraturan ini ditujukan untuk mengatasi masalah polusi udara yang menghantui Jakarta belakangan ini.

Namun wacana serupa sebenarnya sudah diterapkan di berbagai kota di dunia. Tujuannya sama, untuk mengurangi polusi udara dan meningkatkan kualitas udara yang dihirup masyarakat perkotaan.

Kota yang terkenal dengan kebijakan ini adalah Paris di Perancis. Kebijakan yang dikeluarkan tahun 2015 ini menerapkan beberapa peratuaran.

Peraturan tersebut antara lain mengizinkan kendaraan bernomor ganjil untuk hari Senin serta menyiapkan kendaraan transit umum untuk ke kota Paris.

Ada juga peraturan mengenai kendaraan ramah listrik dan hibrida yang diperbolehkan masuk. Untuk listrik tidak dikenakan biaya sedangkan hibrida ada biaya yang harus dibayarkan.

Baca juga: Instruksi Anies: Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta

Kebijakan lainnya adalah kendaraan apapun yang beroperasi di jalan harus berpenumpang minimal tiga orang. Pemerintah kota Paris juga mengkampanyekan program bersepeda bersama.

China, pasar terbesar otomotif, juga pernah dipusingkan dengan polusi. Meski jadi negara tempat produksi kendaraan listrik terbesar di dunia, belum mampu untuk membantu meningkatkan kualitas udara mereka.

Beberapa kota di China membatasi secara ketat pembelian mobil baru. Kota seperti Beijing, Shanghai, Guiyang dan Guangzhou membatasi kendaraan dengan menggunakan sistem lelang dan lotere untuk menjual plat nomor kendaraan yang terbatas.

Ada juga pembatasan hari untuk berkunjung ke kota-kota tersebut di waktu tertentu. Ini membuat kendaraan dari luar kota tidak dapat masuk bahkan parkir di kota-kota tersebut.

Negara tetangga terdekat, Singapura juga punya kebijakan pembatasan kendaraan bermotor. Ada syarat pengujian ketat bagi pemilik kendaraan yang harus diperbarui 10 tahun serta penerapan pajak yang sangat tinggi.

Nah bagaimana dengan mobil klasik? Peraturan di Inggris membatasi usia kendaraan hanya sampai 9 tahun saja namun untuk mobil klasik, mewah atau koleksi diberi pengecualian karena penggunaannya tidak rutin.

Editor : Azwar Ferdian

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden