Koalisi Antikoripsi Sulit Dapatkan Keppres Pembentukan Pansel KPK

Minggu, 28 Juli 2019 | 13:04 WIB
KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN Kepala Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Nelson Nikodemus Simamora (dua dari kiri) dalam konferensi pers di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta, Minggu (28/7/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi kesulitan memperoleh salinan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 54/P Tahun 2019 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2023.

Hal itu diungkapkan salah satu anggota koalisi, Kepala Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Nelson Nikodemus Simamora dalam konferensi pers di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta, Minggu (28/7/2019).

"Pada awalnya, kami mengajukan surat permohonan informasi publik ini pada Kementerian Sekretariat Negara. Kami ajukan pada tanggal 10 dan kami minta hanya salinannya. Kami menyampaikan juga bahwa ini bukan termasuk informasi yang dikecualikan dalam konteks hukum informasi publik," kata Nelson.

Baca juga: Menilik Kepatuhan Jenderal Polri yang Lolos Seleksi Capim KPK Tahap II

Selanjutnya, pada tanggal 25 Juli 2019, permohonan tersebut ditolak oleh Kemensetneg lewat surat yang ditandatangani oleh Asisten Deputi Hubungan Masyarakat Eddy Cahyono Sugiarto.

Menurut Nelson, dalam surat itu dinyatakan bahwa salinan Keppres itu hanya bisa diberikan kepada nama-nama yang tergabung dalam keanggotaan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK.

Nelson pun menilai penolakan itu tidak lazim.

"Kenapa kami bilang ini tidak lazim? Yang dulu Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 2014, zamannya Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) itu ada di internet, beredar bebas. Kita punya nih salinan zamannya Pak SBY," ujar Nelson.

"Lalu kalau dibilang dasarnya tidak boleh diberikan kepada orang lain hanya kepada yang namanya tercantum di Keppres itu, dasarnya apa?" lanjut dia.

Atas penolakan itu, Nelson kecewa. Ia mengatakan pihaknya akan mengirimkan surat keberatan kepada Kemensetneg.

"Kita berharap diberikan oleh Kemensetneg nanti permohonan informasi publik. Karena ini kan sifatnya publik, SK Pansel ini kan sifatnya publik," ujar dia.

Kepentingan koalisi memperoleh salinan itu adalah untuk mengkaji apakah proses seleksi yang dilakukan oleh Pansel Calon Pimpinan KPK kali ini sudah benar atau belum. 

 

Kompas TV Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menemui putri proklamator Bung Karno yang juga Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Rachmawati Soekarnoputri. Prabowo tiba di kediaman Rachmawati pada Sabtu (27/7) sore. Dalam pertemuan sekitar 2 jam itu, Prabowo membahas dinamika politik nasional saat ini, termasuk pertemuannya dengan presiden terpilih Joko Widodo dan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri. Sementara itu, Rachmawati memberikan masukan kepada Prabowo untuk tetap berada di barisan oposisi. Sebelumnya pada Rabu (24/7) lalu, Prabowo menemui putri proklamator Bung Karno lainnya yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Prabowo bertemu dengan kakak Rachmawati itu untuk membahas dinamika politik nasional pasca-pilpres. Prabowo didampingi Sekjen Ahmad Muzani dan Ketua DPP Gerindra Edi Prabowo. Sementara Megawati didampingi beberapa tokoh, di antaranya Kepala BIN Budi Gunawan dan putra megawati, Prananda Prabowo. #RachmawatiSoekarnoputri #Prabowo #Megawati



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden