Sekjen PDI-P Minta Pertemuan Megawati-Prabowo Tak Dikaitkan Pembentukan Koalisi

Selasa, 23 Juli 2019 | 17:43 WIB
ALIF ICHWAN Sesuai urutan waktu pendaftaran (dari kiri ke kanan), pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Jusuf Kalla-Wiranto, Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto, dan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono mendaftarkan diri sebagai pasangan capres-cawapres di kantor Komisi Pemilihan Umum Jakarta, Sabtu (16/5). Mereka akan berkompetisi dalam pemilu presiden-wapres pada 8 Juli 2009.

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto membenarkan ketua umumnya Megawati Soekarnoputri akan bertemu Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Namun, ia meminta pertemuan tersebut tak dikaitkan dengan pembentukan koalisi.

"Atas dasar semangat yang sama, maka Ibu Megawati Soekarnoputri memang direncanakan bertemu dengan Pak Prabowo. Pertemuan dalam waktu dekat, dan sebagai tradisi silaturahim yang baik untuk dijalankan para pemimpin," kata Hasto melalui keterangan tertulis, Selasa (23/7/2019).

"Pertemuan tersebut jangan dimaknakan terlalu jauh dengan pembentukan koalisi. Sebab terkait koalisi pascapilpres, fatsunnya harus dibahas bersama antara Presiden dengan seluruh ketum koalisi," lanjut Hasto.

Baca juga: Waketum Gerindra: Jokowi, Prabowo, dan Megawati Bertemu Besok Siang

Pertemuan tersebut, sambung Hasto, menunjukkan persahabatan antara Megawati dan Prabowo meskipun keduanya berbeda sikap politik. Ia menambahkan, rekonsiliasi pascapilpres sangat penting sehingga kedua tokoh itu pun bertemu.

"Pada saat kampanye pilpres pun, hubungan antara Ibu Mega dan Pak Prabowo berjalan baik, saling menghormati dan tidak pernah terlontar hal-hal yang membuat adanya jarak," tutur Hasto.

"Ibu Mega percaya pada kenegarawanan Pak Prabowo dan sama halnya dengan Pak Jokowi, kepemimpinan yang memersatukan dan diwarnai dengan dialog antar pemimpin, merupakan hal yang memang seharusnya dilakukan," lanjut dia.

Baca juga: Pramono Anung: Gerindra Boleh-boleh Saja Minta, Tapi...

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono mengungkapkan Presiden Joko Widodo, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, dan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dijadwalkan bertemu.

"Kalau tidak ada halangan besok Pak Prabowo, Ibu Mega dan Kangmas Joko Widodo bertemu jam 12.00,” kata Arief saat dihubungi, Selasa (23/7/2019).

Namun, saat ditanya lokasi pertemuan, ia mengaku belum mengetahui. Menurut Arief yang terpenting pertemuan itu bisa terwujud terlebih dahulu. Arief mengatakan pertemuan tersebut penting untuk meredakan ketegangan pascapilpres.

"Kita doakan aja semoga terwujud semua sesuai Kehendak yang Maha Kuasa untuk Indonesia yang Indah dan Damai menuju masyarakat Adil makmur. Sehingga tidak adalagi kebencian Dan permusuhan antar anak Bangsa,” lanjut Arief.

Kompas TV Partai Golkar dan Partai Kebangkitan Bangsa menjadi 2 partai terdepan yang terang-terangan mengincar kursi Ketua Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat. Partai Golkar merasa paling layak memperoleh kursi Ketua MPR karena mendapat suara terbanyak kedua dalam Pemilihan Umum 2019. Ketua DPP Golkar, Ace Hasan Syadzily mengklaim telah berkomunikasi dengan parpol koalisi pengusung Jokowi- Ma'ruf lainnya untuk sepakat menunjuk kader partai beringin sebagai Ketua MPR. Namun bukan cuma Golkar yang mengincar Kursi Ketua MPR. Ada PKB yang juga membidik kursi itu. Saat bertemu Wakil Presiden Terpilih Ma'ruf Amin, 5 Juli lalu Cak Imin mengaku memiliki modal kuat sebagai pemersatu di lembaga MPR kelak. Selain Partai Golkar dan PKB, PDI-Perjuangan dan PPP ikut meramaikan bursa perebutan kursi Ketua MPR. PDI-P dan PPP menyodorkan nama kader terbaiknya agar bisa jadi Ketua atau Wakil Ketua MPR. Plt Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa berharap perolehan suara di Pemilu 2019 tidak jadi rujukan kursi pimpinan MPR. Berbeda dengan partai koalisi Jokowi, Partai Gerindra mengaku tidak begitu mempermasalahkan posisi Ketua MPR. Juru bicara Partai Gerindra, Miftah Nur Sabri menuturkan keputusan siapa pimpinan MPR adalah dari hasil musyawarah. Tapi jika Gerindra diberi kesempatan partainya memiliki sejumlah kader terbaik. Berdasarkan Revisi Undang-Undang MD3, Pimpinan MPR akan dipilih dengan sistem paket. Bukan berdasarkan perolehan suara parpol di Pileg 2019. Dalam Undang-Undang MD3 paket pimpinan MPR berjumlah 5 orang. Terdiri dari 1 ketua dan 4 wakil. Dari kelima pimpinan MPR tersebut 4 orang berasal dari partai politik dan 1 orang berasal dari unsur DPD. #KetuaMPR #Golkar #PKB



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden