PPP Buka Peluang Ketua Umum Diisi dari Luar Partai

Jumat, 19 Juli 2019 | 21:08 WIB
Acep Nazmudin Plt Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa di sela Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP di Kota Serang, Banten, Jumat (19/7/2019).

SERANG, KOMPAS.com - Posisi ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masih kosong sejak Romahurmuziy ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi seleksi jabatan di Kementerian Agama.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa mengatakan, partainya membuka peluang kursi ketua umum diisi oleh pihak dari luar partai. 

Hal ini dia katakan saat dikonfirmasi mengenai adanya sejumlah nama yang diisukan menjadi calon pimpinan partai berlambang Ka'bah tersebut. 

"Kita ini partai terbuka, tidak ownership-nya tertentu tidak seperti yang lain," kata Suharso di sela Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP di Hotel Le Dian, Kota Serang, Banten, Jumat (19/7/2019).

Baca juga: 5 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Cisinga Tasikmalaya Ditahan

Dua nama yang santer disebut untuk mengisi posisi ketua umum PPP adalah Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin. 

Kebenaran dua nama tersebut menjadi calon ketua umum, Suharso membantahnya.

"Enggak, tapi kalau ada seperti itu menandakan bahwa kita gadis yang cantik juga, banyak kumbang yang mau mendekati kita, ya monggo saja," kata dia.  

Suharso juga menyebut belum ada pembahasan ke arah pemilihan ketua umum partai dalam waktu dekat. Dalam Mukernas yang digelar saat ini pun, kata dia, tidak ada agenda memilih ketua umum baru.

"Tidak ada, kita mau merampingkan dulu, karena kita terlalu gemuk tapi tidak efektif," kata Suharso.

Baca juga: KPK: Banyak Laporan Dugaan Korupsi dari Probolinggo

Sejak Romahurmuziy ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, kursi kepemimpinan PPP diduduki sementara oleh Suharso yang sebelumnya merupakan anggota dewan pertimbangan presiden.

Suharso ditunjuk menjadi Plt ketua umum PPP pada Maret 2019.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden