KPK Pertanyakan Komitmen Kemendag dalam Memberantas Korupsi

Kamis, 18 Juli 2019 | 21:32 WIB
KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan di Gedung KPK, Kamis (18/7/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan komitmen Kementerian Perdagangan dalam pemberantasan korupsi.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, komitmen Kemendag dipertanyakan karena Menteri Perdagangan Enggartiasto sudah tiga kali tidak memenuhi panggilan KPK.

"Kami cukup kecewa juga dan mempertanyakan komitmen pemberantasan korupsi dan dukungan dari Kementerian Perdagangan dalam upaya-upaya pemberantasan korupsi," kata Febri kepada wartawan, Kamis (18/7/2019).

Baca juga: KPK Tunggu Itikad Mendag Enggartiasto Lukita Penuhi Panggilan

Febri menyampaikan, selain Enggar, tak sedikit pejabat Kemendag yang kerap tidak menghadiri panggilan KPK.

Ia mengaku khawatir sikap tersebut menimbulkan persepsi publik seolah-olah ada pejabat atau penyelenggara negara yang berupaya menghindari proses hukum.

"(Pejabat publik seharusnya) bisa memprioritaskan proses pemeriksaan untuk juga bisa menjadi pesan pada publik bahwa ada komitmen pemberantasan korupsi. Itu yang kami tidak lihat di Kementerian Perdagangan saat ini," ujar Febri.

Diberitakan sebelumnya, KPK menyayangkan sikap Enggar yang sudah tiga kali tidak memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap anggota Komisi VI DPR, Bowo Sidik Pangarso.

Baca juga: Untuk Ketiga Kalinya, Mendag Enggartiasto Tak Penuhi Panggilan KPK

Hari ini, Enggar dijadwalkan diperiksa oleh KPK. Namun, Enggar tak hadir dengan alasan tugas ke luar negeri.

Sebelumnya, Enggar sudah dua kali tak memenuhi panggilan pada Senin (1/7/2019) dan Senin (8/7/2019).

Penulis : Ardito Ramadhan
Editor : Icha Rastika

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden