Korupsi dan HAM Versus Visi Jokowi

Rabu, 17 Juli 2019 | 07:30 WIB
YOUTUBE KOMPAS TV Presiden terpilih Joko Widodo menyampaikan pidato Visi Indonesia di Sentul, Bogor, Minggu (14/7/2019).


PRESIDEN Terpilih 2019-2024, Joko Widodo, menyampaikan pidato “Visi Indonesia” dalam sebuah acara meriah yang digelar di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Minggu (14/7/2019) lalu.

Dalam pidato yang disampaikan di hadapan para elite politik partai pendukung dan ribuan relawan tersebut, Jokowi mengungkapkan lima tahapan besar yang telah disiapkannya untuk mewujudkan visi untuk Indonesia dalam lima tahun ke depan.

Visi tersebut adalah Indonesia yang lebih produktif, berdaya saing, dan memiliki fleksibilitas tinggi dalam menghadapi tantangan global yang dinamis.

Kelima tahapan besar yang akan dilakukan Jokowi pada periode kedua pemerintahannya tersebut adalah:

1. Mempercepat dan melanjutkan pembangunan infrastruktur, yakni infrastruktur yang terkoneksi dengan berbagai kawasan industri, pariwisata, dan produksi pertanian.

2. Pembangunan sumber daya manusia (SDM), yakni dengan menjamin kesehatan ibu hamil dan anak usia sekolah serta meningkatkan pendidikan vokasi dan manjemen talenta.

3. Membuka investasi seluas-luasnya untuk membuka lapangan kerja, yakni dengan memangkas hambatan investasi.

4. Reformasi birokrasi, yakni birokrasi yang cepat dalam pelayanan dan perizinan.

5. APBN yang fokus dan tepat sasaran, yakni APBN harus memiliki manfaat ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Dalam pidatonya, Jokowi mengatakan para pembantunya untuk lima tahun ke depan harus mampu bergerak lincah dan cepat, efektif dan efisien, adaptif, menghapus pola pikir yang monoton dan linier, serta meninggalkan “zona nyaman” dalam bernegara.

“Begitu saya lihat tidak efisien atau tidak efektif, saya pastikan akan saya pangkas dan saya copot pejabatnya! Oleh sebab itu butuh menteri-menteri yang berani. Kalau ada lembaga-lembaga yang tidak bermanfaat dan bermasalah, saya pastikan, saya bubarkan!” tegas Jokowi yang disambut riuh tepuk tangan hadirin.

Riuh tepuk tangan kerap pecah di sela-sela pidato yang membuat Jokowi berdiam sejenak.

Namun, pidato tanpa teks yang disampaikan Jokowi dengan menggebu-gebu tersebut disambut kritik tajam oleh kalangan pengamat dan aktivis.

Aktivis mengikuti aksi kamisan ke-588 yang digelar oleh Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019). Mereka menuntut penyelesaian kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang hingga kini belum ditangani.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Aktivis mengikuti aksi kamisan ke-588 yang digelar oleh Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019). Mereka menuntut penyelesaian kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang hingga kini belum ditangani.

Pidato “Visi Indonesia” berdurasi 24 menit tersebut sama sekali tidak menyentuh masalah penegakan hukum dan HAM.

Pidato juga tidak menyinggung strategi atau tahapan besar pemberantasan korupsi, selain penekanan Jokowi untuk “menghajar” pungli.

Padahal, menurut Direktur Eksekutif Voxpol Research Center, Pangi Syarwi Chaniago,

masalah ketidakadilan penegakan hukum dan HAM lah yang menimbulkan kegelisahaan utama rakyat saat ini.

Pangi mengatakan, kegaduhan politik di akar rumput, konflik sosial, kesenjangan dan ketidakadilan menjadi biang kerok permasalahan bangsa karena lemahnya agenda penegakan hukum.

Tiadanya narasi penegakan hukum, HAM, dan antikorupsi dalam visi Jokowi akan dikupas tuntas dalam program talk show Satu Meja The Forum, Rabu (17/7/2019), yang disiarkan langsung di Kompas TV mulai pukul 20.00 WIB.

Bagaimana komitmen Jokowi soal penegakan hukum, HAM, dan pemberantasan korupsi pada periode kedua pemerintahannya?

Turut dibahas pula salah satu kasus hukum dan pelanggaran HAM yang belum tuntas yang menjadi beban pemerintahan Jokowi, yakni kasus penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan.

Korupsi menghambat laju investasi

Visi Jokowi yang menggebu-gebu soal menarik investasi yang sebesar-besarnya tanpa menyinggung strategi besar pemberantasan korupsi memang menarik untuk dicermati.

Selain merupakan salah satu momok terbesar bangsa ini yang memberi dampak multidimensi, korupsi terbukti menjadi penghambat laju investasi.

Paolo Mauro, dalam studinya berjudul “Dampak Korupsi pada Pertumbuhan Investasi dan Belanja Pemerintah: Sebuah Analisis Lintas Negara”, berkesimpulan bahwa korupsi secara langsung dan tidak langsung adalah penghambat pertumbuhan investasi.

Berbagai organisasi ekonomi dan pengusaha asing di seluruh dunia menyadari bahwa suburnya korupsi di suatu negara merupakan ancaman serius terhadap investasi yang ditanamkannya.

Semakin tinggi tingkat korupsi suatu negara, semakin rendah tingkat investasi di negara tersebut.

Meski sejauh ini belum ada penelitian di Indonesia yang menghubungkan tingkat korupsi dengan pertumbuhan investasi, namun tidak bisa dipungkiri salah satu penyebab utama melempemnya nilai investasi di Indonesia dibandingkan negara-negara lain karena maraknya praktik korupsi.

Menurut Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma’ruf, Abdul Kadir Karding, tidak disebutkannya pemberantasan korupsi dalam pidato Jokowi bukan berarti hal itu diabaikan.

Menurut Karding, lima poin tahapan yang disampaikan Jokowi dalam pidato merupakan penekanan apa yang akan diperbaiki lima tahun ke depan.

Penulis : Johar Arief

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden