Waspada Gempa Bumi, Pahami Langkah Mitigasi Ini!

Senin, 15 Juli 2019 | 15:16 WIB
AFP Ilustrasi gempa bumi.

KOMPAS.com - Gempa bumi yang terjadi di beberapa wilayah Indonesia mengingatkan akan pentingnya mengetahui langkah yang tepat saat bencana terjadi.

Potensi gempa bumi besar karena sebagian besar wilayah Indonesia berada di lingkaran cincin api atau ring of fire, sehingga masyarakat pun harus memahami langkah mitigasi jika bencana terjadi, khususnya gempa bumi.

Kepala Bagian Humas Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Akhmad Taufan Maulana mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap bencana yang sewaktu-waktu terjadi.

"Mari kita tingkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi-potensi bencana dan bangun masyarakat yang lebih mandiri. Siap untuk menghadapi potensi bencana baik yang diakibatkan karena geologi dan hidrometeorologi," kata Taufan saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/7/2019) siang. 

Lalu, sudah seberapa jauh Anda mengenal mitigasi gempa bumi?

Mitigasi gempa bumi sendiri terbagi menjadi tiga, yakni sebelum, saat, dan sesudah gempa terjadi.

Berikut pemaparannya:

Sebelum

Mitigasi sebelum terjadi gempa bumi.BMKG Mitigasi sebelum terjadi gempa bumi.
Hingga saat ini, gempa bumi belum dapat diprediksi secara pasti di mana dan kapan akan terjadi.

Mengelola rasa agar tidak panik ketika bencana terjadi merupakan satu hal yang penting, karena ini akan memengaruhi Anda mengambil keputusan penyelamatan diri.

Korban umumnya disebabkan oleh keruntuhan bangunan, perabotan, kebakaran, dan longsor.

Oleh karena itu, mengetahui keadaan lingkungan sekitar seperti pintu, lift, dan tangga darurat juga penting.

Hal ini akan membantu Anda mengetahui tempat paling aman untuk berlindung.

P3K dan nomor penting

Anda dapat membekali diri dengan belajar melakukan penanganan pertama pada kecelakaan dan menggunakan alat pemadam kebakaran. Sebisa mungkin taruh kotak P3K dalam jangkauan.

Jangan lupa mencatat nomor-nomor penting yang dapat dihubungi saat terjadi gempa bumi.

Perabotan

Atur perabotan yang ada di rumah Anda menempel pada dinding. Hal ini akan membantu memperkecil risiko jatuh, roboh, atau barang bergeser saat gempa bumi terjadi.

Selain itu, simpan bahan-bahan mudah terbakar di tempat yang tidak mudah pecah untuk menghindari kebakaran.

Pastikan air, gas, dan listrik yang sudah tidak digunakan dalam keadaan mati.

Penyebab celaka yang paling banyak ketika gempa bumi salah satunya akibat kejatuhan material, sehingga kalau bisa tempatkan benda berat serendah mungkin.

Jika memang benda tersebut diletakkan dengan cara digantung seperti lampu, cek kestabilannya.

Saat gempa bumi

Mitigasi saat terjadi gempa bumi.BMKG Mitigasi saat terjadi gempa bumi.
Ada beberapa cara menyelamatkan diri ketika gempa bumi terjadi sesuai lokasi kita berada.

Jika berada dalam ruang, lindungi kepala dan badan dari runtuhan bangunan dengan bersembunyi di bawah meja atau lainnya yang dapat mengurangi risiko ini.

Segera lari keluar ruangan jika masih memungkinkan.

Jika berada di luar bangunan atau area terbuka sebisa mungkin hindari bangunan yang ada di sekitar, misal gedung, tiang listrik, pohon, dan lainnya.

Selain itu, perhatikan tempat berpijak Anda dan segera hindari apabila terjadi rekahan tanah.

Jika gempa terjadi dan Anda sedang mengendarai mobil, segera keluar, turun, dan jauhi mobil apabila terjadi rekahan tanah atau kebakaran.

Anda dapat berlindung di samping mobil jika memang dirasa aman.

Jika tinggal atau berada di pantai, segera jauhi pantai dan menuju ke tempat yang lebih tinggi untuk menghindari gelombang tsunami.

Jika tinggal di daerah pegunungan, hindari daerah-daerah yang kemungkinan akan longsor.

Sesudah

Mitigasi setelah terjadi gempa bumi.BMKG Mitigasi setelah terjadi gempa bumi.
Jika Anda berada di ruangan dan goncangan sudah reda, segera keluar dari bangunan dengan tertib.

"Periksa dan pastikan tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan, sebelum Anda kembali ke dalam rumah," ujar Taufan.

"Hindari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa," lanjut dia.

Hal yang perlu diingat, jangan menggunakan tangga berjalan atau lift sesaat setelah gempa. Lebih aman pakai tangga biasa.

Jangan lupa periksa bagian tubuh apakah ada bagian yang terluka atau tidak. Jika memang ada yang terluka segera lakukan P3K.

Pesan lainnya, segera meminta pertolongan jika Anda mengalami luka parah.

Periksa lingkungan sekitar seperti apakah ada kebakaran, kebocoran gas, arus pendek, dan hal lain yang dapat membahayakan.

Apabila terdapat kerusakan, dapat melaporkan melalui aplikasi WRS Mobile atau menelepon pusat gempa bumi dan tsunami BMKG di nomor 021-6546316.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden