KPAI: Pendidikan Mitigasi Bencana Akan Sia-sia Tanpa Simulasi

Selasa, 8 Januari 2019 | 22:13 WIB
KOMPAS.com/Devina Halim Para komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) saat konferensi pers di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Selasa (8/1/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong pemerintah mengadakan simulasi dalam rangkaian pendidikan mitigasi bencana.

Hal itu diungkapkan Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti untuk menanggapi permintaan Presiden Joko Widodo agar edukasi kebencanaan masuk dalam kurikulum pendidikan.

Ia berpendapat, tanpa simulasi atau praktik secara langsung, pendidikan kebencanaan tersebut akan menjadi sia-sia.

"Kalau dididik atau diberi pendidikan kebencanaan namun enggak pernah simulasi secara rutin di sekolah, maka akan menjadi sia-sia," kata Retno saat konferensi pers di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Selasa (8/1/2019).

Baca juga: Jokowi Minta Edukasi dan Mitigasi Bencana Masuk Kurikulum Pendidikan

 

"Oleh karena itu, pemerintah kami dorong melakukan pelatihan tahun ini di daerah-daerah rawan bencana, agar memberikan pendidikan kebencanaan dengan mempersiapkan simulasi," lanjut dia.

Retno menjelaskan, simulasi adalah cara yang tepat untuk membuat para murid terlatih dan terbiasa menghadapi bencana.

Oleh karena itu, ia mengusulkan simulasi tersebut dilakukan sebanyak satu kali setiap bulannya.

"Simulasi kalau bisa 1 bulan sekali sehingga sedari dini anak-anak terlatih dan terbiasa menghadapi bencana, jadi ketika bencana datang, di mana pun anak berada, termasuk di sekolah, siap untuk melindungi dirinya," kata Retno.

Baca juga: Menristek Dikti: Tahun Ini, Kampus Harus Jelaskan Mitigasi Bencana

Di sisi lain, Retno juga mengingatkan pemerintah agar menyiapkan berbagai rambu-rambu terkait proses evakuasi jika terjadi bencana.

Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil pemantauan KPAI, beberapa sekolah darurat masih belum memiliki petunjuk proses evakuasi.

"Kalau ingin menyiapkan pendidikan kebencanaan sebagaimana Pak Jokowi sudah menginstruksikan jajaran kementeriannya, maka tidak akan juga simulasi, pendidikan kebencanaan, yang direncanakan terlaksana, jika jalur evakuasi tidak ada," ujar dia.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta kementerian serta lembaga terkait untuk meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat menghadapi bencana.

Hal itu dikatakan Presiden dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (7/1/2019).

Baca juga: Menkeu Tanggapi Curhat Sutopo soal Turunnya Anggaran Mitigasi Bencana

 

"Saya ingin mengingatkan, kita harus terus meningkatkan daya tahan kita, kesiapsiagaan kita dalam menghadapi bencana," ujar Jokowi.

Presiden mengatakan, sudah selayaknya pemerintah bersama DPR mengalokasikan anggaran lebih besar untuk mengedukasi dan meningkatkan mitigasi bencana di masyarakat.

"Sebagai negara di tempat rawan bencana alam, ring of fire, kita harus siap merespons dan tanggung jawab menghadapi segala bencana alam. Saya minta edukasi lebih baik, konsisten dan lebih dini bisa masuk ke dalam muatan sistem pendidikan kita," ujar Presiden Jokowi.

Ia yakin, jika muatan edukasi dan mitigasi bencana masuk dalam materi pendidikan di sekolah, Indonesia akan jauh lebih siap dalam menghadapi bencana alam.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden