Menristek Dikti: Tahun Ini, Kampus Harus Jelaskan Mitigasi Bencana

Selasa, 8 Januari 2019 | 09:51 WIB
KOMPAS.COM/ROSYID AZHAR Menteri Ristek Dikti, M NAsir membuka Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kebangsaan di Universitas Negeri Gorontalo. Ratusan mahasiswa dari berbagai daerah di Indonesia akan ditempatkan di Kabupaten Bone Bolango

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi M. Nasir menginstruksikan seluruh perguruan tinggi di Indonesia untuk memasukkan materi edukasi dan mitigasi bencana alam dalam kegiatan perkuliahan.

Instruksi ini menyusul arahan Presiden Joko Widodo agar edukasi dan mitigasi bencana di masyarakat ditingkatkan. Mengingat, secara geografis Indonesia berada di daerah yang rentan terkena bencana alam.

"Tahun ini, semua kampus, perguruan tinggi harus menjelaskan bagaimana mitigasi bencana," ujar M. Nasir di Istana Presiden, Jakarta, Senin (7/1/2019).

"Berarti tahun ini ada tiga fokus perguruan tinggi, yakni bela negara dan wawasan kebangsaan, materi antikorupsi dan masalah kebencanaan," lanjut dia.

Baca juga: Menkeu Tanggapi Curhat Sutopo soal Turunnya Anggaran Mitigasi Bencana

Nasir mengatakan, tak terlalu sulit memasukkan materi edukasi dan mitigasi bencana alam ke dalam kegiatan perkuliahan. Sebab, kementeriannya sudah menyusun kurikulum yang khusus berisi mengenai hal itu.

Beberapa perguruan tinggi pun sudah menerapkannya. Antara lain, Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Gadjah Mada (UGM). Artinya, ada model pengajaran yang dapat dicontoh oleh perguruan tinggi lain.

Nasir melanjutkan, bencana alam terdiri dari banyak jenis. Edukasi serta mitigasi bencana alam yang diberikan akan fokus pada bencana alam jenis gempa dan tsunami.

Selain itu, Nasir juga meminta perguruan tinggi menyebarkan pengetahuan soal edukasi dan mitigasi bencana itu ke masyarakat luas.

"Kan penjelasan di perguruan tinggi itu adanya di mata kuliah dasar. Dijelaskanlah kondisi Indonesia ini ada di ring of fire, apa yang harus kita lakukan. Nantinya, ketika mereka KKN (Kuliah Kerja Nyata), gantian mereka menjelaskan kepada masyarakat," ujar Nasir.

Diketahui, arahan Presiden agar mitigasi dan edukasi bencana di masyarakat ditingkatkan diungkap saat ia memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (7/1/2019).

"Saya ingin mengingatkan, kita harus terus meningkatkan daya tahan kita, kesiapsiagaan kita dalam menghadapi bencana," ujar Presiden.

Sudah selayaknya pemerintah bersama-sana DPR RI mengalokasikan anggaran lebih banyak lagi untuk mengedukasi dan meningkatkan mitigasi bencana di masyarakat.

"Sebagai negara di tempat rawan bencana alam, ring of fire, kita harus siap merespons dan tanggung jawab menghadapi segala bencana alam. Saya minta edukasi lebih baik, konsisten dan lebih dini bisa masuk ke dalam muatan sistem pendidikan kita," ujar Presiden.

Ia yakin apabila muatan edukasi dan mitigasi bencana masuk ke dalam materi pendidikan anak-anak sekolah, Indonesia akan jauh lebih siap dalam menghadapi bencana alam.

Pada periode 1 Januari hingga 14 Desember 2018, Indonesia diterpa 2.426 bencana alam. Angka ini jauh di bawah bencana 2017 yang tercatat 2.862 fenomena.

Baca juga: Jokowi Minta Edukasi dan Mitigasi Bencana Masuk Kurikulum Pendidikan

Meski begitu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengungkap jumlah korban meninggal dunia dan yang hilang melonjak hingga 1.072 persen.

Berdasar data BNPB, bencana pada 2017 menelan korban jiwa 378 orang. Sedangkan pada 2018, jumlah korban meninggal dan hilang mencapai 4.231 orang. Selain itu, jumlah korban luka-luka, mengungsi, rumah rusak akibat bencana juga meningkat pada 2018.

Dilansir data BNPB, pada 2018 terdapat 6.948 korban luka-luka, 9.956.410 korban mengungsi, dan 341.226 unit rumah rusak berat. Jika dibanding 2017 yang sebanyak 997 korban luka-luka, 3.612.630 korban mengungsi, dan 9.327 unit rumah rusak berat akibat bencana.

Beberapa bencana alam yang menelan banyak korban, antara lain gempa bumi di Lombok, Nusa Tenggara Barat dan gempa bumi disertai tsunami di Kota Palu, Kabupaten Donggala, Sigi dan Parigi Moutong, Sulawesi Selatan.

Kompas TV Aktivitas vulkanik Gunung Agung masih tinggi sehingga erupsi susulan masih akan terjadi. Terkait kondisi ini pihak Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi mengimbau masyarakat yang ada di aliran sungai yang berhulu langsung dengan Gunung Agung agar tetap waspada terhadap terjadinya banjir lahar dingin di musim hujan seperti saat ini. Terlebih saat ini di Lereng Gunung Agung masih tersisa abu vulkanik yang terkumpul pasca-erupsi sehingga sisa-sisa material dengan mudah dibawa air hujan dan akan melawati sejumlah sungai yang berhulu langsung dengan Gunung Agung serta membahayakan masyarakat yang berada di bantaran sungai. Selain itu PVMBG juga melarang masyarakat ataupun wisatawan melakukan pendakian karena sangat berbahaya dan erupsi bisa terjadi kapan saja. Sampai saat ini pihak PVMBG masih menetapkan status Gunung Agung siaga level III dengan radius 4 kilometer dari puncak kawah. Selain itu masyarakat diminta untuk mematuhi informasi mitigasi resmi yang dikeluarkan PVMBG agar petugas dengan mudah melakukan evakuasi jika Gunung Agung kembali erupsi.



 

Editor : Krisiandi

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden