PAN: Di Dalam atau Luar Pemerintahan Sama Terhormatnya

Senin, 15 Juli 2019 | 10:46 WIB
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar Sekjen PAN Eddy Soeparno (tengah) didampingi jajaran pengurus partai memberikan keterangan pers terkait hasil putusan sidang MK, di Kantor DPP PAN, Jakarta, Kamis (27/6/2019). Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan menghormati keputusan yang dihasilkan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi dan PAN akan menentukan sikap politik partai setelah diselenggarakannya rakernas. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno mengatakan, dirinya sepakat dengan pernyataan Presiden Joko Widodo dalam pidato Visi Indonesia terkait pihak yang ingin menjadi oposisi.

"Bagi PAN, berada di dalam atau di luar pemerintahan sama terhormatnya. Yang penting kehadiran kami bermakna bagi masyarakat," kata Eddy saat dihubungi, Senin, (15/7/2019).

Eddy juga setuju kehadiran oposisi yang tidak menimbulkan kebencian. Sebab, selama masa Pilpres 2019 hal-hal yang terkait dengan kebencian menimbulkan perpecahan sosial di masyarakat.

"Kami setuju dengan ucapan Beliau (Jokowi) karena selama 10 bulan masa pilpres, seakan banyak kebencian yang disebar khususnya di medsos, sehingga menimbulkan perpecahan sosial di dalam masyarakat," tuturnya.

Baca juga: Jokowi: Jangan Jadi Oposisi yang Menimbulkan Dendam dan Kebencian

Selanjutnya, Eddy berharap masyarakat yang telah terpecah kembali bersatu dan mendukung pemerintah agar mengakselerasi program pro rakyat dan pro pertumbuhan ekonomi.

"Namun jika ada kebijakan pemerintah yang belum pas, kita punya kewajiban untuk mengoreksinya dengan cara yang konstruktif dan beretika," ujar Eddy.

Sebelumnya, Presiden terpilih Joko Widodo mengatakan bahwa dalam demokrasi, mendukung calon presiden dengan mati-matian itu dibolehkan. Begitu juga dengan kehadiran oposisi, tetapi bukan oposisi yang menimbulkan dendam dan kebencian.

"Menjadi oposisi juga sangat mulia, silakan ingin jadi oposisi," kata Jokowi, dalam pidato pertamanya sebagai presiden terpilih dalam acaraVisi Indonesia, Minggu (14/7/2019) malam.

"Asal jangan oposisi yang menimbulkan dendam, asal jangan oposisi yang menimbulkan kebencian, apalagi disertai hinaan, cacian, makian-makian," ucap mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Editor : Bayu Galih

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden