Kasus Foto Cantik, Calon Anggota DPD Evi Apita Maya Yakin Menang di MK

Senin, 15 Juli 2019 | 10:34 WIB
KOMPAS.com/IDHAM KHALID Caleg DPD RI terpilih Evi Apita Maya ditemui Kompas.com di komplek BTN Kekalek Mataram, Selasa (14/5/2019).

 

LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com- Calon anggota DPD RI Nusa Tenggara Barat (NTB) Evi Apita Mayakini tengah berada di Jakarta beserta kuasa hukumnya untuk menjalani sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perkara Perselisihan Hasil Perolehan Suara (PHPU) Pemilu.

Evi sebelumnya digugat oleh pemohon Prof Dr Farouk Muhammad yang menjadi pesaingnya dalam kontestasi politik pada 17 April 2019 lalu.

Dalam tudingannya, Farouk menyebutkan bahwa Evi selaku pihak terkait telah  diduga mengedit foto berlebihan pada saat pendaftaran calon DPD Republik Indonesia.

Baca juga: Fakta Kasus Foto Cantik Caleg DPD Evi Apita Maya...

Menanggapi hal demikian, Evi selaku pihak terkait menyebutkan dirinya sangat optimis bisa memenangkan gugatan PHPU di MK.

Dirinya mengaku tengah mempersiapkan sejumlah data dan dalil untuk membantah tudingan itu.

“Pasti kami optimistis, semua bukti sudah kami siapkan, dalil kami sudah siapkan, oleh tim dan Insya Allah itu sebagai penguat,” ungkap Evi saat dikonfirmasi, Minggu (14/7/2019).

Evi menegaskan, dirinya telah melewati mekanisme sesuai prosedur dalam melakukan tahapan proses pemilu.

“Saya rasa, berdasarkan fakta dan data maupun bukti, dan alhamdulillah saya dari awal sudah melakukan mekanisme yang benar, tidak ada aturan pelanggaran yang saya buat,” terang Evi.

Sementara itu, salah seorang pemilih Evi, Syukron (21) seorang mahasiswa menyebutkan, ia memilih Evi Apita Maya karena melihat Evi terlihat muda dan salah satu paling cantik di antara foto-foto paslaon lain.

“Saya lihat Ibu Evi itu muda dan salah satu paling cantik di antara foto-foto pasangan yang lainnya, warga lainnya juga bilang seperti itu," kata Syukron ditanya Kompas.com, Sabtu (13/7/2019)

Mahasiswa semester 6 asal Desa Langko ini mengakui, di TPS tempat dia mencoblos, Evi mendapatkan raihan suara terbanyak.

“Di TPS saya dia yang menang, raih suara terbanyak di DPD, tapi saya tidak tahu jumlah suaranya berapa,” kata Syukron.

Baca juga: Dituding Palsukan Foto Cantik, Evi Sebut Kerjaan Lawan Politik Tidak Berbobot

Sementara itu, Furqon (26) asal Desa Wawonduru, Kabupaten Dompu menuturkan, ia memilih karena tidak tahu mana yang harus dipilih sehingga dirinya melirik foto Evi yang kelihatan lebih bagus dari pasangan calon lainnya.

“Kalau di kampung saya itu, kalau untuk calon DPD kami tidak tahu siapa yang harus saya kami coblos. Saya pilih dia (Evi) kemarin karena saya liat fotonya bagus, jadi saya pilih dia,” ungkap Furqon, Minggu (14/7/2019).

Dia menyebutkan, beda halnya dengan calon anggota DPRD Kota dan DPRD Provinsi, di mana hampir semua masyarakat mengenal masing-masing calon.

“Kalau untuk calon DPRD Kota maupun Provinsi, kami kenal siapa yang kami pilih, tapi kalau untuk DPD rata-rata tidak ada yang mengenalnya, jadi masyarakat tidak tahu mau pilih siapa, mungkin itu alasannya, pilih siapa yang terlihat bagus,” terang Furqon.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden