Sengketa Hasil Pileg 2019 di DKI Diperiksa Dalam Sidang di MK Hari Ini

Rabu, 10 Juli 2019 | 12:35 WIB
Kompas.com/Fitria Chusna Farisa Sidang Sengketa Hasil Pileg di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (9/7/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang sengketa hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2019, Rabu (10/7/2019) ini. Sidang hari ini beragenda untuk mendengarkan pembacaan permohonan pemohon.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengatakan, permohonan para pemohon dari DKI Jakarta juga akan diperiksa hari ini. Tercatat ada enam pemohon dari DKI Jakarta yang akan diperiksa dalam persidangan Panel I.

"Jadi untuk hari ini, Panel I memeriksa tiga provinsi yakni provinsi Nusa Tenggara Timur, DKI Jakarta, dan Sulawesi Barat. Untuk DKI Jakarta, ada enam pemohon yang diikuti 5 partai politik (parpol) dan 1 perseorangan," kata Hasyim di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu.

Baca juga: Sidang Perdana Sengketa Hasil Pileg, KPU Hadapi 64 Gugatan

Selain itu, tercatat enam pemohon parpol dari Provinsi Nusa Tenggara Timur dan tujuh pemohon parpol dari Sulawesi Barat.

Berdasarkan data MK,  ada sengketa hasil Pileg 2019 dari sembilan provinsi yang akan diperiksa pada persidangan hari ini, yaitu dari Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, DKI Jakarta. Selanjutnya, ada Provinsi Banten, Sulawesi Utara, Lampung, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tengah.

Persidangan dibagi menjadi tiga panel. Panel I hakimnya terdiri terdiri dari Anwar Usman sebagai ketua, dengan anggota Enny Nurbaningsih dan Arief Hidayat.

Panel II hakimnya diketuai oleh Aswanto, dengan anggota Saldi Isra dan Manahan M.P. Sitompul. Sementara, Panel III hakimnya diketuai I Dewa Gede Palguna, dengan anggota Suhartoyo dan Wahiduddin Adams.

Mahkamah Konstitusi menjadwalkan persidangan pendahuluan sengketa hasil pileg pada 9-12 Juli 2019. Setelah itu dilanjutkan dengan sidang pemeriksaan yang akan digelar 15-30 Juli 2019. Terakhir, pembacaan putusan hasil sengketa diagendakan pada 6-9 Agustus 2019.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden