Anies: Kalau Wagub DKI Bisa Saya Lantik, Sudah Saya Lantik Kemarin

Selasa, 9 Juli 2019 | 10:44 WIB
RYANA ARYADITA UMASUGI Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) seusai melantik 16 pejabat pemprov DKI Jakarta, Senin (8/7/2019)

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku hanya bisa menunggu proses pemilihan wakil gubernur DKI yang tengah diproses di DPRD DKI.

"Kalau soal wagub bisa saya lantik begini, sudah saya lantik kemarin. Ini wagub prosesnya masih di DPRD jadi kita tunggu. Menurut rencana, mereka akan melakukan sidang bulan Juli ini. Jadi kita tunggu saja hasilnya," ucap Anies di Balairung, Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2019) sore.

Anies mengaku percaya partai politik mempertimbangkan secara serius nama-nama yang diajukan untuk menjadi wakilnya. Ia berharap proses tersebut berjalan dengan lancar.

"DPRD pun kita percayai mereka orang-orang yang sudah bertugas selama bertahun-tahun. Memahami persis load yang ada di DKI Jakarta jadi mereka pasti bisa mengukur, menimbang, memilih," kata dia.

Baca juga: Anies Dinilai Tidak Berperan Baik Mempercepat Pemilihan Wagub DKI

Anies juga berterima kasih kepada wartawan yang terus mendesak proses pemilihan wagub. Menurut dia, dampaknya proses menjadi lebih cepat.

"Makin sering teman-teman tanya makin cepat bergerak kan jadi terima kasih. Mudah-mudahan pertengahan atau akhir Juli ini sidang dimulai, paripurna dan saya siap untuk bekerja dengan siapa saja yang sudah diusulkan dan dipilih oleh DPRD," tutup Anies.

Baca juga: Pengamat: Anies Harus Beri Ultimatum Percepat Pemilihan Wagub DKI

Wagub DKI Jakarta sudah kosong sejak 10 Agustus 2018 setelah ditinggalkan Sandiaga Uno yang mencalonkan diri sebagai Wakil Presiden 2019-2024.

Saat ini DPRD tengah membentuk panitia untuk mencari wagub baru. Sudah ada dua nama yang diajukan oleh Partai Keadilan Sejahtera, yaitu Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu.

Rencananya pemilihan wagub akan berlangsung pada 22 Juli 2019.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden