Pengamat: Anies Harus Beri Ultimatum Percepat Pemilihan Wagub DKI

Selasa, 9 Juli 2019 | 10:02 WIB
Dokumentasi Pemprov DKI Jakarta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat kukuhkan 166 petugas pendamping jemaah haji, balai kota, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2019)

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik Hendri Satrio mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan harus berikan ultimatum kepada panitia khusus (pansus) DPRD DKI untuk menetapkan calon wakil gubernur (cawagub) yang sampai saat ini belum selesai.

"Gubernur harus kasih ultimatum keras. Gubernur kan pendukungnya lebih banyak dari partai politik di DPRD. Nah, tapi mau tidak Gubernur kasih ultimatum?" ujar Satrio saat dihubungi, Selasa (9/7/2019).

Satrio mengatakan, berlarutnya penetapan cawagub dapat memberikan berbagai dampak. Salah satunya, dampak buruk bagi citra politik, khususnya citra politik Anies.

Baca juga: Anies Dinilai Tidak Berperan Baik Mempercepat Pemilihan Wagub DKI

Sebab banyak masyarakat masih beranggapan bahwa wakil gubernur harusnya dipilih oleh gubernurnya sendiri.

Tidak hanya citra politik Anies yang buruk, citra politik partai pengusung Anies-Sandi, yakni PKS-Gerindra akan dianggap gagal memenuhi amanat warga untuk menghadirkan pengganti Sandiaga Uno.

Satrio menilai, penetapan cawagub yang berlarut juga akan memperlambat pembangunan Jakarta.

"Sejak awal wagub ini didesain untuk melaksanakan pembangunan kota Jakarta. Kalau wagubnya tidak ada, maka pasti akan terhambat pembangunan ini. Mending dari awal saja tidak ada pemilihan wagub," kata Satrio.

Baca juga: Agung Yulianto atau Ahmad Syaikhu, Siapa yang Tepat Jadi Wagub DKI?

Ia mengatakan, penetapan cawagub ini memiliki teka-teki besar dan menjadi misteri buat warga. Akhirnya, banyak spekulasi muncul.

"Kadang misteri ini bikin kita mikir yang enggak-enggak, apakah ada persyaratan lain yang belum dipenuhi calon Wagub sehingga belum bisa ditentukan dan dilantik? Apakah ada maharnya?" tutupnya.

Baca juga: Pemilihan Cawagub DKI Terlalu Lama, PKS Dinilai Gagal Lakukan Lobi Politik

Adapun kursi wagub DKI masih kosong sejak ditinggalkan Sandiaga Uno pada 10 Agustus 2018. Saat itu, Sandiaga memilih mundur setelah menjadi calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto.

Partai Gerindra dan PKS telah mengajukan dua nama cawagub, yakni Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu, ke DPRD DKI.

DPRD DKI telah membentuk pansus untuk menggelar pemilihan wagub melalui rapat paripurna. Pansus itu kini tengah menyempurnakan tata tertib pemilihan wagub.

Penulis : Cynthia Lova
Editor : Sandro Gatra

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden