Demokrat Diprediksi Bergabung ke Koalisi Jokowi, Ini Alasannya

Sabtu, 29 Juni 2019 | 17:37 WIB
KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Pengamat politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (17/2/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat komunikasi politik Universitas Paramadina Hendri Satrio memprediksi, Partai Demokrat berpeluang bergabung ke koalisi pendukung Pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin pasca-bubarnya koalisi parpol pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Jadi kalau bicara kansnya saya yakin PAN dan Demokrat mau bergabung kepada Pak Jokowi walaupun belum diputuskan sikap politik masing-masing partai," ujar Hendri saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (29/6/2019).

Menurut Hendri, Partai Demokrat menyadari bahwa elektabilitasnya akan terus menurun jika tidak berada dalam lingkaran kekuasaan atau memilih menjadi oposisi.

Baca juga: Menurut Pengamat, PAN dan Demokrat Akan Gabung ke Koalisi Pendukung Pemerintah

Pada Pemilu 2014, partai yang didirikan oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu memperoleh 12.728.913 suara atau 10,19 persen.

Namun, pada Pemilu 2019, suara Partai Demokrat menyusut menjadi 10.876.507 atau 7,77 persen.

Oleh sebab itu, kata Hendri, kemungkinan Partai Demokrat akan bergabung dengan pemerintah agar dapat menaikkan elektabilitasnya.

"Kalau Demokrat ini, selama dia berada di luar pemerintahan elektabilitasnya menurun. Jadi dia harus masuk pemerintahan supaya menaikkan elektabilitasnya," kata Hendri.

Sebelumnya, calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto secara resmi telah membubarkan Koalisi Indonesia Adil dan Makmur.

Baca juga: Sekjen Demokrat: Sikap dan Arah Politik 2019-2024 Ditentukan Majelis Tinggi

Keputusan tersebut diambil melalui rapat internal bersama lima sekjen parpol dan sejumlah petinggi partai lainnya di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2019).

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, dalam rapat tersebut Prabowo mengembalikan mandat dukungan sebagai pasangan capres-cawapres ke masing-masing partai politik.

Sebab, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutus perkara sengketa hasil Pilpres 2019.

Dalam putusannya, MK menolak seluruh dalil permohonan yang diajukan oleh tim hukum Prabowo-Sandiaga.

Rapat antara Prabowo dan lima sekjen parpol berlangsung sejak 14.30 WIB hingga menjelang magrib.

Baca juga: Sekjen Demokrat: Koalisi Pendukung Prabowo-Sandiaga Sudah Berakhir

Selain Muzani, hadir dalam rapat tersebut Sekjen PKS Mustafa Kamal, Sekjen PAN Eddy Soeparno, Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan dan Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso.

Hadir pula sejumlah petinggi partai politik lainnya seperti Fadli Zon, Fuad Bawazier, Titiek Soeharto dan Maher Algadri.

Sementara itu, Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan, partainya belum menentukan sikap dan arah politik pasca-pembubaran koalisi parpol pendukung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada Pilpres 2019.

Dengan demikian, Demokrat belum menentukan apakah akan menjadi oposisi atau mendukung pemerintah periode 2019-2024 di parlemen.

Menurut Hinca, sikap atau arah kebijakan politik Partai Demokrat nantinya akan diputuskan oleh Majelis Tinggi.

Adapun Majelis Tinggi Partai Demokrat diketuai oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang juga menjabat sebagai ketua umum.

"Beliau (SBY) juga Ketua Majelis Tinggi partai dan di Oartai Demokrat soal calon presiden dan wakil presiden itu adalah wilayahnya Majelis Tinggi partai," kata Hinca.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden