Menteri Susi Dukung Pengembalian 5 Kontainer Sampah ke AS

Minggu, 16 Juni 2019 | 13:02 WIB
Fabian Januarius Kuwado Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melepasliarkan penyu langka di perairan Natuna, Minggu (5/5/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mendukung langkah pemerintah Indonesia yang mengembalikan lima kontainer sampah ke Amerika Serikat (AS).

"Semoga semuanya di return, yang ke Batam juga ke jakarta. Indonesia returns five containers of waste to the US," tulis Susi dalam akun twitter pribadinya, @Susipudjiastuti, Minggu (16/6/2019).

Susi menuliskan hal tersebut saat mengomentari berita dari News.yahoo.com yang memuat soal langkah Indonesia mengirimkan kembali lima kontainer sampah ke Negeri Paman Sam itu.

Hingga pukul 12.15 WIB, cuitan Susi itu telah disukai oleh 1.500 orang dan diretweet sebanyak 675 kali.

Baca juga: Indonesia Kembalikan 5 Kontainer Sampah ke AS

Sebelumnya, Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun dan Berbahaya KLHK Sayid Muhadhar berkata, temuan itu sangat tidak pantas.

"Kami tidak ingin menjadi tempat pembuangan sampah," tegas Sayid sebagaimana diberitakan AFP Sabtu (15/6/2019). Tidak dijelaskan dari mana asal sampah itu.

Namun, kelima kontainer itu merupakan milik perusahaan asal Kanada di mana Sayid menjelaskan mereka dikapalkan dari Seattle ke Surabaya akhir Maret lalu.

Saat ini, Indonesia dilaporkan tengah mengkaji sejumlah kontainer yang berada di pelabuhan Jakarta maupun Batam yang berada di Pulau Sumatra.

Indonesia menjadi negara terbaru di Asia Tenggara yang mengembalikan sampah impor setelah Malaysia berjanji bakal mengirim ratusan ton sampah plastik Mei lalu.

Baca juga: Susi Pudjiastuti Siap Jadi Menteri Lagi

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden