Menteri Susi Minta Pengusaha Penyembunyi Kapal Tingkatkan Kepatuhan

Kamis, 13 Juni 2019 | 09:22 WIB
Com Kementerian Kelautan dan Perikanan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat memantau perairan Natuna di KRI Usman Harun

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengimbau para pelaku usaha untuk meningkatkan kepatuhan pelaporannya secara bertahap seiring dengan meningkatnya ketertelusuran (traceability) perikanan global.

Pasalnya, Menteri Susi masih menemukan banyak pengusaha yang tidak patuh dan menyembunyikan kapal-kapalnya. Banyak pengusaha yang memiliki banyak kapal tetapi hanya mendaftarkan sebagian kecil dari kapal yang dimilikinya.

“Ternyata, dari beberapa investasi kita itu banyak pengusaha punya kapal 20, yang dikasih izin cuma 2 atau 3. Dan kecenderungannya bukan hanya satu orang, hampir semuanya seperti itu yang punya kapal di atas 5," kata Susi Pudjiastuti dalam siaran pers, Kamis (13/6/2019).

Baca juga: Susi: Penenggelaman Kapal Asing Ilegal akan Dongkrak Perekonomian

"Pasti yang disembunyiin juga lebih dari 5. Mereka tukar-tukar saja VMS-nya (Vessel Monitoring System) satu sama lain,” jelasnya.

Guna mengatasi hal itu, saat ini KKP bersikap tegas untuk memperbaiki tata kelola perizinan.

"Jadi, ya bukan dipersulit. Memang saya tidak mau kasih kalau kalian tidak jujur, saya bilang,” tegas Menteri Susi.

Baca juga: Susi Sebut Pelelangan Kapal Merugikan Negara

Diketahui, dalam setahun tahun terakhir sejak tahun 2018 KKP melakukan tata kelola perizinan untuk meningkatkan kejujuran dan kepatuhan dari para pelaku usaha. Hal ini guna pengusaha tak menyebunyikan kapal-kapalnya dan segera melaporkan asetnya.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden