Fraksi Partai Golkar Tolak Pembentukan Pansus Pemilu 2019

Rabu, 15 Mei 2019 | 16:49 WIB
KOMPAS.com/JESSI CARINA Sekretaris Fraksi Partai Golkar Adies Kadir saat konferensi pers menolak Pansus Pemilu 2019 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Golkar DPR menolak usulan penggunaan hak angket untuk membentuk Pansus Pemilu 2019.

Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR, Adies Kadir, mengatakan, partainya menilai Pemilu 2019 sudah berjalan dengan baik.

"Fraksi Partai Golkar DPR RI menolak dibentuknya Pansus Pemilu oleh DPR RI. Jadi menurut kami tadi proses di setiap tingkatan sudah berjalan dengan baik, sudah sesuai semua secara prosedur dan mekanisme, sesuai dengan aturan UU Nomor 7 Tahun 2017," ujar Adies dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2019).

Adies mengatakan, memang masih terdapat kekurangan dalam Pemilu 2019.

Baca juga: PKS: Ada Tiga Hal yang Harus Diselidiki oleh Pansus Pemilu 2019

Akan tetapi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dinilai masih mampu mengatasi persoalan itu.

Oleh karena itu, Fraksi Partai Golkar menyimpulkan bahwa pelaksanaan Pemilu 2019 berjalan lancar.

"Apabila ada perselisihan-perselisihan, tentunya mekanismenya ada, kita selesaikan melalui Mahkamah Konstitusi," ujar Adies.

Sebelumnya, penggunaan hak angket dan pembentukan Pansus Pemilu 2019 diusulkan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) saat Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/5/2019).

Anggota Fraksi PKS Ledia Hanifa menilai, pembentukan pansus sangat penting untuk mengevaluasi pelaksanaan pemilu secara menyeluruh.

Baca juga: Partai Demokrat Belum Tandatangani Usulan Pembentukan Pansus Pemilu 2019

Ia mengatakan, hingga saat ini tercatat sebanyak 554 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan panitia pengawas pemilu yang meninggal dunia.

Ia juga menyoroti persoalan lain selama pemilu, antara lain banyaknya kesalahan input dalam Sistem Penghitungan (Situng) perolehan suara milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Selain itu, Ledia menegaskan, perlu adanya evaluasi terkait akuntabilitas penyelenggara pemilu.

Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera mengatakan, hingga saat ini sudah ada 31 anggota dari Fraksi PKS, Gerindra dan PAN yang telah menandatangani usulan pembentukan pansus.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden