Demokrat Belum Tentukan Sikap Terkait Usul Pembentukan Pansus Pemilu 2019

Sabtu, 11 Mei 2019 | 04:07 WIB
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Ketua Divisi Komunikasi Partai Demokrat Imelda Sari saat ditemui di media center padangan Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Jumat (10/5/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Demokrat belum menentukan sikap terkait usul penggunaan hak angket dan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) penyelenggaraan Pemilu 2019.

Ketua Divisi Komunikasi Partai Demokrat Imelda Sari mengatakan, Fraksi Demokrat belum membahas terkait usul tersebut.

Pembentukan pansus diusulkan oleh Fraksi PKS dalam Rapat Paripurna ke-16 pembukan Masa Persidangan V DPR, Rabu (8/5/2019).

Baca juga: Ketua DPP Demokrat: Tuduhan Arief Poyuono Mewakili Prabowo atau Tidak?

"Iya, karena kan kemarin baru pembukaan masa sidang. Tentu fraksi harus melakukan rapat baru bisa kemudian memutuskan," ujar Imelda saat ditemui di Media Center Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Jumat (10/5/2019).

"Kan kemarin masih banyak yang ada di dapilnya masing-masing," kata Imelda.

Meski demikian, Imelda menegaskan bahwa partainya, bersama PKS, Gerindra dan PAN, akan tetap mengawal proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara.

Hal itu, kata Imelda, telah menjadi kebijakan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Partai Demokrat sampai saat ini masih konsisten bersama-sama dengan koalisi partai 02 untuk mengawal proses penghitungan. Kami semua melakukan pengawalan. Kemudian melakukan pengawalan juga di lapangan," kata Imelda.

Baca juga: Waketum Gerindra Persilakan Demokrat Keluar dari Koalisi Prabowo-Sandiaga

Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera mengatakan, hingga saat ini sudah ada 31 anggota dari Fraksi PKS, Gerindra dan PAN yang telah menandatangani usulan pembentukan pansus.

"Mesti ada sesuatu keseriusan dalam menyikapi tragedi demokrasi yang ada sekarang, karena itu di paripurna kemarin PKS, Gerindra, dan PAN sudah ada 31 (tandatangan usulan pembentukan pansus)," ujar Mardani.

"Demokrat Insya Allah menyusul. Mungkin kemarin masih ada perbincangan," tambah dia.

Sebelumnya, penggunaan hak angket dan pembentukan Pansus Pemilu 2019 diusulkan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) saat Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/5/2019).

Baca juga: Partai Demokrat Belum Tandatangani Usulan Pembentukan Pansus Pemilu 2019

Anggota Fraksi PKS Ledia Hanifa menilai pembentukan pansus sangat penting untuk mengevaluasi pelaksanaan pemilu secara menyeluruh.

Ia mengatakan, hingga saat ini tercatat sebanyak 554 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan panitia pengawas pemilu yang meninggal dunia.

Ia juga menyoroti persoalan lain selama pemilu, antara lain banyaknya kesalahan input dalam Sistem Penghitungan (Situng) perolehan suara milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Selain itu, Ledia menegaskan perlu adanya evaluasi terkait akuntabilitas penyelenggara pemilu.

Usul itu pun mendapat tanggapan dari parpol pendukung pemerintah. Fraksi Partai Nasdem, Golkar, PPP, dan PDI-P menyatakan tidak setuju dengan pembentukan Pansus Pemilu 2019.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden