Partai Demokrat Belum Tandatangani Usulan Pembentukan Pansus Pemilu 2019

Jumat, 10 Mei 2019 | 19:54 WIB
KOMPAS.com/Haryantipuspasari Mardani Ali Sera

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Demokrat belum menandatangani usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) penyelenggaraan Pemilu 2019. Usulan tersebut diusulkan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam Rapat Paripurna ke-16 pembukan Masa Persidangan V DPR, Rabu (8/5/2019).

Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera mengatakan hingga saat ini sudah ada 31 anggota dari Fraksi PKS, Gerindra, dan PAN yang telah menandatangani usulan pembentukan pansus.

"Mesti ada sesuatu keseriusan dalam menyikapi tragedi demokrasi yang ada sekarang, karena itu di Paripurna kemarin PKS, Gerindra dan PAN sudah ada 31 (tandatangan usulan pembentukan pansus)," ujar Mardani dalam sebuah diskusi di media center pasangan Prabowo-Sandiaga, Jakarta Selatan, Jumat (10/5/2019).

"Demokrat Insya Allah menyusul. Mungkin kemarin masih ada perbincangan," tambahnya.

Baca juga: Komisi II DPR: Pansus Pemindahan Ibu Kota akan Dibentuk

Sebelumnya, penggunaan hak angket dan pembentukan Pansus Pemilu 2019 diusulkan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) saat Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/5/2019).

Anggota Fraksi PKS Ledia Hanifa menilai pembentukan pansus sangat penting untuk mengevaluasi pelaksanaan pemilu secara menyeluruh.

Ia mengatakan hingga saat ini tercatat sebanyak 554 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan panitia pengawas pemilu yang meninggal dunia.

Baca juga: PKS: 31 Anggota DPR dari Tiga Fraksi Setuju Bentuk Pansus Pemilu 2019

Ia juga menyoroti persoalan lain selama pemilu, antara lain banyaknya kesalahan input dalam Sistem Penghitungan (Situng) perolehan suara milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Selain itu, Ledia menegaskan perlu adanya evaluasi terkait akuntabilitas penyelenggara pemilu.

Usul itu pun mendapat tanggapan dari parpol pendukung pemerintah. Fraksi Partai Nasdem, Golkar, PPP, dan PDI-P menyatakan tidak setuju dengan pembentukan Pansus Pemilu 2019.

Editor : Sabrina Asril

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden