JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mempersilahkan pihak-pihak yang merasa dirugikan atas penyelenggaran pemilu 2019 untuk membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) kecurangan pemilu.
Pernyataan ini menanggapi usulan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi yang didukung Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
"Kalau ada yang merasa dirugikan membentuk tim atau apa, ya silakan saja, dan kami terbuka," kata Hasyim saat ditemui di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (26/4/2019).
Baca juga: BPN Prabowo: Kalau TKN Punya Bukti Kecurangan, Silakan Buktikan
Hasyim memastikan, pihaknya bakal terbuka. KPU siap untuk membuka dokumen-dokumen yang diperlukan dan memperjelas situasi terkait penyelenggaraan pemilh.
"Silahkan, KPU sangat terbuka," ujar dia.
Sebelumnya, Direktur Materi Debat BPN Prabowo-Sandiaga, Sudirman Said mendorong masyarakat sipil untuk membentuk tim independen pencari fakta kecurangan pada Pemilu 2019.
Baca juga: TKN: Semoga Kita Mendengar Pernyataan Serupa Sandiaga dari Prabowo...
Pasalnya, Sudirman mengaku, pihak BPN telah menerima banyak laporan dugaaan kecurangan yang terjadi.
"Kita dorong supaya masyarakat sipil mengonsolidasikan itu (tim independen pencari fakta kecurangan), karena kita ini kurang kekuatan pihak ketiga," ujar Sudirman di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2019).
Usulan ini didukung oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
"Saya kira semuanya perlu (TPF), agar kita sebagai negara yang sudah memilih sistem demokrasi ga lagi bongkar pasang," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/4/2019).
Baca juga: TKN Jokowi-Maruf Mengaku Terima Hampir 25.000 Aduan Kecurangan Pemilu
Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin juga merasa dicurangi. TKN sudah membuka posko pengaduan masyarakat.
TKN mengklaim, sudah menerima sekitar 25.000 aduan kecurangan pemilu. TKN terus mengumpulkan bukti kecurangan tersebut untuk diproses hukum.
Banyak pihak mendorong agar masalah kecurangan diproses hukum sesuai aturan.