"Kalau 'Nyebut' Curang, Manipulasi, Beban Pembuktian kepada yang Ngomong"

Kamis, 25 April 2019 | 06:03 WIB
KOMPAS.com/MOH. SYAFII Pelaksanaan rekapitulasi perolehan suara Pilpres dan Pileg 2019 di pendopo Kecamatan Jombang Kabupaten Jombang. Mulai Sabtu (20/4/2019), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Jombang melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara dari TPS di wilayah masing-masing.

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menegaskan, KPU tak melakukan kecurangan dalam penyelenggaraan pemilu.

Ia menyebutkan, jika ada pihak yang menuding KPU curang, maka yang bersangkutan harus mampu membuktikan.

Komisioner KPU RI Hasyim Asyari ketika ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (2/3/2018). KOMPAS.com/ MOH NADLIR Komisioner KPU RI Hasyim Asyari ketika ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (2/3/2018).
"Secara hukum orang itu kan prinsipnya barang siapa mendalilkan, harus membuktikan. Kalau orang nyebut curang, nyebut manipulasi, beban pembuktian kepada yang ngomong," kata Hasyim di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2019).

Baca juga: KPU: Mikir kalau Mau Bilang Curang

Hasyim mengatakan, dugaan pelanggaran proses pemilu bisa dilaporkan ke Bawaslu.

Ia mempersilakan pihak-pihak yang menuding KPU curang untuk melapor ke lembaga tersebut.

Meski demikian, KPU juga membuka diri jika ada pihak yang ingin melakukan klarifikasi terkait persoalan-persoalan penyelenggaraan pemilu.

"Tapi kalau mau tabayyun, mau klarifikasi, ke KPU. Kami kan terbuka setiap hari," ujar Hasyim.

"Tugas KPU utama itu dua, melayani pemilih dan melayani peserta pemilu," lanjut dia.

DOK KOMPAS Partisipasi Pemilih dalam Pemilu Indonesia 1955-2014



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden