Pimpinan Parpol di Mataram Deklarasi Jaga Keamanan Pasca-Pemilu 2019

Selasa, 23 April 2019 | 08:31 WIB
KOMPAS. Com/Fitri.R Deklarasi Pimpinan Parpol, Tokoh Agama, KPU dan Bawaslu Kota Mataram, bersinergi dengan TNI-Polri, Pemerintah Kota Mataram, jaga keamanan paska pungut suara, Senin (22/4/2019) di Aula Polres Kota Mataram.

MATARAM, KOMPAS.com - Sejumlah pimpinan partai politik (parpol), tokoh agama, KPU dan Bawaslu Kota Mataram, menggelar deklarasi menjaga keamanan paca-Pemilu 2019, Senin (22/4/2019) 

Secara bersama sama semua yang hadir, perwakilan parpol, tokoh agama (MUI), TNI/Polri, KPU, Bawaslu, dan Pemerintah Kota Mataram menyatakan sepakat untuk sabar menunggu dan menerima keputusan KPU demi terciptanya situasi yang aman, sejuk dan kondusif.

Pertemuan yang digagas Kapolres Kota Mataram, AKBP Saiful Alam itu, untuk menjaga dan menjalin hubungan baik antar pimpinan parpol, tokoh agama, KPU dan Bawaslu, demi terjaganya situasi keamanan di tahap rekapitulasi di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dilaksanakan di enam kecamatan di Kota Mataram.

"Tugas Polri adalah menjaga situasi tetap kondusif, hati kecil saya yakin sekali Mataram akan kondusif. Namun, kita tak akan bisa tanpa masyarakat," Kata Saiful.

Baca juga: Ridwan Kamil: Pemilu di Jabar Kondusif

Kapolres berharap semua pihak, baik seluruh tim pemenangan, pimpinan partai politik, didukung oleh pemerintah daerah, KPU, Bawaslu dan TNI, untuk menciptakan kondusif di mataram.

"Selanjutnya kita menunggu hasil pemilu, jika sudah ada hasilnya, yang menang bisa menjaga diri, yang kalah ke depan bisa semakin baik agar NKRI makin aman dan kondusif," kata Saiful.

Dikatakannya bahwa untuk menjaga keamanan di kantor PPK, Polres Kota Mataram telah menyiapkan 30 personil untuk menjaga enam lokasi rekapitulasi suara di tingkatan PPK. Petugas ditugaskan secara bergantian.

Kapolres juga meminta seluruh personilnya menjaga kesehatan, dengan memeriksakan kesehatan mereka pada petugas medis yang disiagakan dan siap terjun ke masing masing Kantor PPK.

Hadir juga dalam deklarasi itu, Ketua MUI NTB Saiful Muslim, Dandim 1606/ Lobar Letkol Czi Joko Rahmanto, Asisten I Kota Mataram, Lalu Martawang.

Baca juga: Ketua MPR Minta Masyarakat Pelihara Situasi yang Kondusif Pasca-Pemilu

Sementara dalam kesempatan itu, Ketua KPU dan Bawaslu Kota Mataram, berharap jika ada masalah dalan setiap proses pemilu termasuk rekapitulasi suara pilpres ataupun pileg, partai politik maupun tim pemenangan menyelesaikannya melalui mekanisme yang ada.

KPU Kota Mataram Husni Abidin  mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 5 Keluarahan Pagesangan Barat, Kota Mataram, karena temuan pemilih menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali.

"Dari 16 TPS se NTB yang akan melaksanakan PSU, di Mataram hanya 1 TPS saja yang bermasalah dan akan melaksanakan PSU, 2 TPS lainnya, TPS 16 Kelurahan Pejeruk, Ampenan dan TPS 5 Kelurahan Banjar, Ampenan, hanya menjalankan Pemilihan Suara Lanjutan atau PSL," Jelas Husni.













Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden